Selasa, 26 Juli 2011

PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT

PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
Oleh: Dadang, S. Ag, S. IPI, M. Pd. I


A. Pendahuluan
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang. Pendidikan adalah pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal dan non formal, dan informal di sekolah, dan di luar sekolah, yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan optimalisasi pertimbanagan kemampuan-kemampuan individu, agar di kemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara tepat (Redja Mudiyaharjo 2002, hlm. 11).
Pendidikan sebagai sebuah bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hendak dicapai, baik tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju ke arah cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok bagi pendidikan adalah memilih arah atau tujuan yang akan dicapai.
Dalam perkembangannya istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan secara sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar anak didik menjadi dewasa, dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. Dengan demikian pendidikan berarti, segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembanagan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan (Ramayulis 2004, hlm. 1).
Dalam firman Allah SWT mengatakan:
    •            
Artinya : Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (QS.An-Nahl/16:78) (Depag Republik Indonesia 1989, hlm. 413).
Pendidikan agama merupakan suatu sistem pendidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh umat manusia dalam rangka meningkatkan penghayatan dan pengalaman agama dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa dan bernegara.
Menurut Ahmad D Marimba yang dikutip oleh Nur Uhbiyati : Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian yang lain seringkali beliau mengatakan kepribadian utama tersebut dengan istilah Kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam (Nur Uhbiyati 1989, hlm. 9).

B. Pembahasan
Untuk lebih terarah dan tidak jauh menyimpang dari thema di atas, ada baiknya penulis berikan beberapa point pembahasan yang merujuk pada sub thema dalam makalah ini. Adapun sub thema tersebut yaitu :
1. Dasar Pendidikan
Dasar atau fundamen dari suatu bangunan adalah bagian dari bangunan yang menjadi sumber kekuatan dan keteguhan tetap berdirinya bangunan itu. Pada suatu pohon dasar itu adalah akarnya. Fungsinya sama dengan fundamen tadi, mengeratkan
berdirinya pohon itu. Demikian fungsi dari bangunan itu. Fungsinya ialah menjamin sehingga "bangunan" pendidikan itu teguh berdirinya. Agar usaha-usah yang terlingkup di dalam kegiatan pendidikan mempunyai sumber keteguhan, suatu sumber keyakinan : Agar jalan menuju tujuan dapat tegas dan terlihat, tidak mudah disampingkan oleh pengaruh-pengaruh luar. Singkat dan tegas dasar pendidikan Islam ialah Firman Tuhan dan sunah Rasulullah SAW (Ahmad D. Marimba 1981, hlm. 41). Kalau pendidikan diibaratkan bangunan maka isi al-Qur'an dan haditslah yang menjadi fundamen.
Dalam konteks di atas, dasar yang menjadi acuan pendidikan Islam hendaknya merupakan sumber nilai kebenaran dan kekuatan yang dapat mengahantarkan peserta didik ke arah pencapaian pendidikan. Oleh karena itu dasar yang terpenting dari pendidikan Islam adalah al-Qur’an dan al-hadits Nabi SAW.
Dasar-dasar pendidikan agama Islam dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu:

a) Dasar Religius
Menurut Zuhairini, yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar-dasar yang bersumber dari ajaran agama Islam yang tertera dalam al-Qur'an maupun alhadits. Menurut ajaran Islam, bahwa melaksanakan pendidikan agama Islam adalah merupakan perintah dari Tuhan dan merupakan ibadah kepada-Nya (Zuhairini, dkk hlm. 23).

b) Dasar Yuridis Formal
Menurut Zuhairini dkk, yang dimaksud dengan Yuridis Formal pelaksanaan pendidikan agama Islam yang berasal dari perundang-undangan yang secara langsung atau tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama Islam, di sekolah-sekolah ataupun di lembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia (Zuhairini, dkk, hlm. 22).



c) Dasar Ideal

Yang dimaksud dengan dasar ideal yakni dasar dari falsafah Negara: Pancasila, dimana sila yang pertama adalah ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung pengertian, bahwa seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, atau tegasnya harus beragama (Zuhairini, dkk, hlm. 22).

d) Dasar Konsitusional/Struktural

Yang dimaksud dengan dasar konsitusioanl adalah dasar UUD tahun 2002 Pasal 29 ayat 1 dan 2, yang berbunyi sebagai berikut:
(a) Negara berdasarkan atas Tuhan Yang Maha Esa Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya (Zuhairini, dkk, hlm. 22).
Bunyi dari UUD di atas mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia harus beragama, dalam pengertian manusia yang hidup di bumi Indonesia adalah orang-orang yang mempunyai agama. Karena itu, umat beragama khususnya umat Islam dapat menjalankan agamanya sesuai ajaran Islam, maka diperlukan adanya pendidikan agama Islam.

e) Dasar Operasional

Yang dimaksud dengan dasar operasional adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah di Indonesia. Menurut Tap MPR nomor IV/MPR/1973. Tap MPR nomor IV/MPR/1978 dan Tap MPR nomor II/MPR/1983 tentang GBHN," yang pada pokontya dinyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum sekolah-sekolah, mulai dari sekolah dasar sampai dengan universitas-universitas negeri (Zuhairini, dkk, hlm. 23).
Atas dasar itulah, maka pendidikan agama Islam di Indonesia memiliki status dan landasan yang kuat dilindungi dan didukung oleh hukum serta peraturan perundang-undangan yang ada.

f) Dasar Psikologis

Yang dimaksud dasar psikologis yaitu dasar yang berhubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan bermasyarakat. Hal ini didasarkan bahwa dalam hidupnya, manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dihadapkan pada hal-hal yang membuat hatinya tidak tenang dan tidak tentram sehingga memerlukan adanya pegangan hidup (Abdul Majid dan Dian Andayani).
Semua manusia yang hidup di dunia ini selalu membutuhkan pegangan hidup yang disebut agama, mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada sutu perasaan yang mengakui adanya Zat Yang Maha Kuasa, tempat untuk berlindung, memohon dan tempat mereka memohon pertolongan. Mereka akan merasa tenang dan tentram hatinya apabila mereka dapat mendekatkan dirinya kepada Yang Maha Kuasa. Dari uraian di atas jelaslah bahwa untuk membuat hati tenang dan tentram ialah dengan jalan mendekatkan diri kepada Tuhan.

2. Nilai-nilai Pendidikan
Masalah penghayatan bukan hanya pada pendidikan agama saja, tetapi pada semua aspek pendidikan. Pendidikan akan menjadi dangkal jika hanya ditujukan untuk memperoleh ilmu (knowledge) terutama yang berkenaan dengan fakta (pengetahuan) dan kemahiran (skill). Pendidikan seperti ini tidaklah terlalu rumit karena tidak terlalu banyak melibatkan aspek nilai. Tetapi, sebaliknya pembelajaran sikap yang melibatkan nilai biasanya berasal dari cara kemasyarakatan yang diperoleh orang atau pelajar semasa kecil. Artinya lingkungan akan menjadi faktor penentu terhadap perkembangan dan pertumbuhan manusia itu secara utuh.
Nilai itu mestinya mempunyai model, yang bermakna tempat nilai itu melekat supaya dapat disaksikan bagaimana nilai itu beroperasi. Ambillah sebuah nilai seperti kejujuran. Menurut Langgulung ( 2002), nilai ini bersifat mujarrad (abstract). Supaya nilai yang bernama kejujuran itu dapat disaksikan beroperasi, maka nilai itu harus melekat pada suatu model, misalnya pada seorang guru, bapak, atau seorang kawan. Inilah sebagian yang perlu diwujudkan untuk penghayatan nilai.
Oleh karena pendidikan agama merupakan pendidikan ke arah penghayatan agama, maka orientasi pendidikan agama haruslah ditinjau kembali agar sesuai dengan tujuan tersebut (Hasan Langgulung 2002, hlm. 236). Pendidikan agama Islam harus bisa mengejawantahkan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, kapan dan dimanapun. Pendidikan Islam harus menjadi spirit bagi manusia untuk mengembangkan SDMnya guna meraih kehidupan yang baik dan layak di dunia. Namun, pendidikan Islam juga harus menjadi pengontrol segala tindakan manusia agar dalam meraih tujuan hidup yang layak tersebut tetap dengan memegang teguh nilai-nilai Islam sehingga ia dapat mempertanggungjawabkan tugas dan fungsi sebagai khalifah di muka bumi.


3. Bentuk dan Interaksi dan Tujuan Pendidikan dalam Masyarakat
Pendidikan adalah salah satu bentuk interaksi manusia, sekaligus tindakan sosial yang dimungkinkan berlaku melalui suatu jaringan hubungan-hubungan kemanusiaan yang mampu menentukan watak pendidikan dalam suatu masyarakat melalui peranan-peranan individu di dalamnya yang diterapkan melalui proses pembelajaran. Belajar sendiri merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya, yang idealnya harus menyentuh tiga aspek yaitu, kognitif, psikomotorik dan afektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, 2008, hlm. 172).
Dalam proses pembelajaran, siswa yang menjadi subjek dalam pembelajaran. Peranan mereka di dalam kelas haruslah melebihi peran guru dalam kelas. Jika pada awalnya peran mereka hanya sebatas pendengar yang baik tapi sekarang seiring dengan perkembangan zaman, peran siswa menjadi lebih dominan yaitu sebagai presenter yang mempresentasikan topik-topik dalam pembelajaran. Sementara peran guru adalah sebagai fasilitator yang akan memberikan klarifikasi atas pemahaman dan pendapat siswa akan materi tersebut. Tetapi semua proses belajar mengajar tersebut tidak akan terkondisi dengan baik, jika motivasi untuk maju dan berperan aktif tidak dimiliki oleh siswa dan yang terpenting adalah tidak adanya penghargaan dan hukuman khusus yang diberikan oleh guru kepada siswa.
Dalam proses pembelajaran, seorang pendidik dituntut dapat membangkitkan motivasi belajar pada diri peserta didik. Untuk itu penghargaan dan hukuman tidak boleh terlepas dari ranah pendidikan yang mengacu pada 3 aspek yaitu kognitif (perubahan pengetahuan), psikomotorik (perubahan keterampilan) dan afektif (perubahan nilai dan sikap) (Sardiman 2007, hlm. 21). Pendidikan dan pengajaran adalah suatu proses yang sadar tujuan. Maksudnya tidak lain bahwa kegiatan belajar mengajar merupakan suatu peristiwa yang terikat, terarah pada tujuan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan.
Tujuan Pendidikan Agama Islam, secara etimologi, tujuan adalah arah, maksud atau sasaran..( W.j.s. Poerwadarminta 1985, hlm. 1094) Sedangkan secara terminologi, tujuan berarti sesuatu yang diharapkan tercapai setelah sebuah usaha atau kegiatan selesai.. ( Zakiah Daradjat 2004, hlm. 29).
Menurut Muhammad Fadhil al-Jamaly, yang dikutip oleh Samsul Nizar ( 2002, hlm. 36 ), tujuan pendidikan Islam menurut al-Qur’an meliputi : 1. menjelaskan posisi peserta didik sebagai manusia diantara makhluk Allah lainnya dan tanggungjawabnya dalam kehidupan ini. 2. menjelaskan hubungannya sebagai makhluk social dan tanggungjawabnya dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. 3. menjelaskan hubungan manusia dengan alam dan tugasnya untuk mengetahui hikmah penciptaan dengan cara memakmurkan alam semesta. 4. menjelaskan hubungannya dengan Khaliq sebagai pencipta alam semesta.
Abdurrahman Saleh Abdullah mengatakan dalam bukunya educational theory a Qur’anio out look., yang dikutip oleh Armai Arief, bahwa tujuan pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian sebagai khalifah Allah swt, atau sekurangkurangnya mempersiapkan ke jalan yang mengacu kepada tujuan akhir (Armai Arief 2002, hlm. 19). Selanjutnya tujuan pendidikan Islam menurutnya dibangun atas tiga komponen sifat dasar manusia, yaitu : 1. tubuh, 2. ruh dan 3. akal. Yang masing-masing harus dijaga. Berdasarkan hal tersebut maka tujuan pendidikan Islam dapat di kualifikasikan kepada :

1) Tujuan Pendidikan Jasmani (ahdaf al-jismiyah)
Kekuatan fisik merupakan bagian pokok dari tujuan pendidikan. Maka pendidikan harus mempunyai tujuan kearah keterampilan-keterampilan fisik yang dianggap perlu bagi tumbuhnya keperkasaan tubuh yang sehat. Pendidikan Islam dalam hal ini mengacu pada pembicaraan fakta-fakta terhadap jasmani yang relevan bagi para pelajar (Armai Arief 2002, hlm. 40).

2) Tujuan Pendidikan Rohani (ahdaf al-ruhaniyyah)
Orang yang betul-betul menerima ajaran Islam tentu akan menerima seluruh cita-cita ideal yang terdapat dalam Al-Qur’an, peningkatan jiwa dan kesetiaannya yang hanya kepada Allah semata dan melaksanakan moralitas Islami yang diteladani dari tingkah laku kehidupan Nabi Muhammad saw merupakan bagian pokok dalam tujuan pendidikan Islam. Tujuan pendidikan Islam harus mampu membawa dan mengembalikan ruh kepada kebenaran dan kesucian.

3) Tujuan Pendidikan Akal (al-ahdaf al-.aqliyah)
Tujuan ini mengarah kepada perkembangan intelegensi yang mengarahkan setiap manusia sebagai individu untuk dapat menemukan kebenaran yang sebenar-benarnya. Pendidikan yang dapat membantu tercapainya tujuan akal, seharusnya dengan bukti-bukti yang memadai dan relevan dengan apa yang mereka pelajari. Di samping itu pendidikan Islam mengacu kepada tujuan memberi daya dorong menuju peningkatan kecerdasan manusia. Pendidikan yang lebih berorientasi kepada hafalan, tidak tepat menurut teori pendidikan Islam. Karena pada dasarnya pendidikan Islam bukan hanya memberi titik tekan pada hafalan, sementara proses intelektualitas dan pemahaman dikesampingkan.

4) Tujuan Sosial (al-ahdaf al-ijtima’iyah) (Armai Arief 2002, hlm. 21).
Seorang khalifah mempunyai kepribadian utama dan seimbang, sehingga khalifah tidak akan hidup dalam keterasingan dan ketersendirian. Oleh karena itu, aspek sosial dari khalifah harus dipelihara.
Fungsi pendidikan dalam mewujudkan tujuan sosial adalah menitikberatkan pada perkembangan karakter-karakter manusia yang unik, agar manusia mampu beradaptasi dangan standar-standar masyarakat bersama-sama dengan cita-cita yang ada padanya. Keharmonisan menjadi karakteristik utama yang ingin dicapai dalam tujuan pendidikan Islam. Sedangkan tujuan akhir pendidikan Islam versi Abdurrahman adalah mewujudkan manusia ideal sebagai abid Allah atau ibad Allah, yang tunduk secara total kepada Allah swt (M Arifin dan Zainuddin 1994, hlm. 731).



C. Penutup
Pendidikan sebagai sebuah bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hendak dicapai, baik tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi.
Dasar yang menjadi acuan pendidikan Islam hendaknya merupakan sumber nilai kebenaran dan kekuatan yang dapat mengahantarkan peserta didik ke arah pencapaian pendidikan. Oleh karena itu dasar yang terpenting dari pendidikan Islam adalah al-Qur’an dan al-hadits Nabi SAW.
Dasar-dasar pendidikan agama Islam dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu : Dasar religius, dasar yuridis formal, dasar ideal, dasar konsitusional/struktural, dasar operasional, dan dasar psikologis. Pendidikan Islam harus bisa mengejawantahkan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, kapan dan dimanapun.
Tujuan pendidikan Islam menurut al-Qur’an meliputi : 1. menjelaskan posisi peserta didik sebagai manusia diantara makhluk Allah lainnya dan tanggungjawabnya dalam kehidupan ini. 2. menjelaskan hubungannya sebagai makhluk social dan tanggungjawabnya dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. 3. menjelaskan hubungan manusia dengan alam dan tugasnya untuk mengetahui hikmah penciptaan dengan cara memakmurkan alam semesta. 4. menjelaskan hubungannya dengan Khaliq sebagai pencipta alam semesta. Demikian makalah ini dapat penulis paparkan, semoga dengan makalah yang sederhana ini dapat menambah khasanah pengetahuan kita. Dan saya berharap teman-teman dapat mengkritisi makalah ini sebagai masukan dan penyempurna makalah ini.














REFERENSI

Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004).

Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan berdasarkan Al-Qur’an..(Terjemah, H. M Arifin dan Zainuddin), (Jakarta : Rieneka Cipta, 1994).

Ahmad D. Marimba, Metodik Khusus Islam, (Bandung: PT. Al-Maarif, 1981).
Departemen Agama Republik Indonesia Al-Qur'an dan Terjemahnya, (Jakarta: CV. Toha Putra Semarang, 1989).

Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Pers,2002).

Dra. Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 1998).

Hasan Langgulung, Peralihan Paradigma dalam Pendidikan Islam dan Sains Sosial (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002).

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta; Kalam Mulia, Cet ke-4 2004).

Redja Mudiyaharjo, Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-dasar Penddidikan pada Umumnya dan Pendididkan di Indonesia, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002).

Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, ( Jakarta : Raja Grafinndo Persada, 2007).

Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam : Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis, ( Jakarta : Ciputat Pers, 2002).

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen( Jakarta :Transmedia Pustaka 2008).

W. j. s. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, ( Jakarta : Balai Pustaka, 1985).

Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 2004).

Zuhairini, dkk, Metodik Khusus Pendidikan Agama (Surabaya: biro Ilmiah fakultas tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar