MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)
Oleh: Dadang, S. Ag, S. IPI., M. Pd.I
A. Pendahuluan
Sejak bergulirnya reformasi pertengahan tahun 1998, telah terjadi gelombang perubahan dalam segala sendi kehidupan, baik kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara. Perubahan mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara saat ini merupakan pergeseran terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Selama ini penggunaan pradigma sentralistik selanjutnya terjadi pergeseran orientasi menuju paradigma desentralistik. Perubahan orientasi paradigma ini diberlakukan melalui penetapan perundang-undangan mengenaai Pemerintah Daerah, yang lebih sering kita dengar dengan istilah otonomi daerah.
Perubahan orientasi paradigma tersebut telah melahirkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih dinamis. Seluruh aktivitas yang dilakukan cenderung berdasarkan aspirasi setempat (kedinasan), sehingga sasaran lebih terjamin pencapaiannya. Dengan demikian, prinsip efektivitas terhadap perencanaan nasional maupun daerah diharapkan terpenuhi secara maksimal dan optimal. Hal ini dimungkinkan terjadi karena pemetaan permasalahan bersifat objektif, aktual, konstektual dan berbagai masalah teridentifikasi secara objektif.
Salah satu implementasi dari penerapan paradigma desentralisasi itu adalah di sektor pendidikan. Sektor pendidikan selama ini ditengarai terabaikan dan dianggap hanya sebagai bagian dari aktivitas sosial, budaya, ekonomi dan politik. Akibatnya, sektor pendidikan dijadikan komoditas berbagai variabel di atas oleh para pengambil kebijakan, baik oleh eksekutif maupun legislatif ketika mereka menganggap perlu mengangkat isu-isu kependidikan yang dapat meningkatkan perhatian publik terhadap mereka. Memang ironis dan memprihatinkan ketika bangsa lain justru menjadikan pendidikan sebagai leading sector pembangunannya, menuju keadilan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Begitulah sektor pendidikan ditempatkan selama ini, ia tidak menjadi leading sector dalam perencanaan pembangunan mutu manusia secara nasional. Padahal amanah terpenting dari kemerdekaan bangsa ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Seharusnya seluruh perencanaan dan aktivitas apa pun yang dilakukan adalah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan merupakan salah satu instrumen paling penting dalam kehidupan manusia. Ia merupakan bentuk strategi budaya tertua bagi manusia untuk mempertahankan berlangsungnya eksistensi mereka (Wahono 2000, hlm. iii). Oleh karenanya, upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitasnya harus dilakukan secara terus menerus. Melalui pendidikan diharapkan pemberdayaan, kematangan, dan kemandirian serta mutu bangsa secara menyeluruh dapat terwujud. Pendidikan merupakan salah satu aspek kehidupan yang bersifat fungsional bagi setiap manusia dan memiliki kedudukan strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, kita semua sepakat bahwa pendidikan memegang peran yang sangat penting. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri (Suryadi, 1999).
Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan mutu manusia Indonesia melalui pendidikan, dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan yang semakin mendesak. Salah satu pendekatan yang dipilih di era desentralisasi sebagai alternatif peningkatan kualitas pendidikan persekolahan adalah pemberian otonomi yang luas di tingkat sekolah serta partisipasi masyarakat yang tinggi dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Pendekatan tersebut dikenal dengan model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau School Based Management.
MBS sebagai terjemahan dari School Based Managment (SBM) adalah suatu pendekatan praktis yang bertujuan untuk mendesain pengelolaan sekolah dengan memberikan kekuasaan kepada Kepala Sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan kinerja sekolah yang mencakup guru, Kepala Sekolah, orangtua siswa, dan masyarakat (Fattah 2004, hlm.17). Dalam (Buku Panduan Depdiknas, 2003, hlm. 15) MBS didefenisikan sebagai:
Model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar pada sekolah, memberikan fleksibelitas atau keluwesan lebih besar pada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong sekolah meningkatkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional. Oleh karena itu, esensi MBS = otonomi sekolah + partisipasi untuk mencapai sasaran mutu sekolah.
Manajemen Berbasis Sekolah yang bertanggung jawab lebih besar harus diberikan kepada Kepala Sekolah dalam pemanfaatan sumber daya dan pengembangan strategi-strategi berbasis sekolah sesuai dengan kondisi setempat. Kepala Sekolah, pola kepemimpinannya sangat menentukan terhadap kemajuan sekolah. Oleh karena itu, dalam pendidikan modern kepemimpinan Kepala Sekolah perlu mendapat perhatian secara serius.
Untuk lebih jelas dan mengetahui tentang MBS akan dilanjutkan pada pembahasan di bawah ini. Adapun pembahasan yang akan diketahui adalah apa itu pengertian MBS, ciri-ciri MBS, karakteristik MBS, peningkatan mutu pendidikan, faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan MBS, dan fungsi-fungsi yang didesentralisasikan ke sekolah.
B. Pembahasan
1. Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Menurut Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001, hlm. 160) “Manajemen Berbasis Sekolah adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi dalam bidang pendidikan”. Manajemen Berbasis Sekolah berpotensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerataan, efisiensi, serta manajemen yang bertumpu di tingkat sekolah sehingga menjamin semakin rendahnya kontrol pemerintah pusat. Selain itu juga, semakin meningkatnya otonomi untuk menentukan sendiri apa yang perlu diajarkan dan mengelola sumber daya yang ada untuk berinovasi.
Sedangkan menurut E. Mulyasa (2005, hlm. 24) “Manajemen Berbasis Sekolah merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Dengan adanya otonomi luas, maka sekolah memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan sekolah.
Menurut Sudarwan Danim (2006, hlm. 34) “Manajemen Berbasis Sekolah merupakan suatu proses kerja komunitas sekolah dengan cara mene-rapkan kidah-kaidah otonomi, akuntabilitas, partisipasi, dan sustainabilitas untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran secara bermutu”. Sekolah memiliki otonomi pengelolaan kompleks sekolah, tempat untuk dapat menciptakan kondisi sekolah yang efektif diperlukan partisipasi semua komunitas sekolah.
Dari ketiga pendapat para ahli tersebut dapat dipahami bahwa Manajemen Berbasis Sekolah sebagai desentralisasi kewenangan pembuatan keputusan pada tingkat sekolah merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan dalam rangka reformasi pendidikan dan upaya-upaya perbaikan peningkatan keefektifan proses pembelajaran dan ini merupakan salah satu reorientasi penyelenggaraan pendidikan.
2. Ciri-ciri Manajemen Berbasisi Sekolah ( MBS)
Manajemen Berbasis Sekolah akan menyediakan layanan pendidikan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat di mana sekolah itu berada. Ciri-ciri Manajemen Berbasis Sekolah dapat dilihat dari sudut sejauh mana sekolah dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, pengelolaan sumber daya manusia, proses belajar-mengajar dan sumber daya, menurut Focus on School dalam E. Mulyasa (2005, hlm. 30) mengemukakan ciri-ciri Manajemen Berbasis Sekolah sebagai berikut:
Tabel 1. Ciri-ciri Manajemen Berbasis Sekolah
Organisasi
Sekolah Proses Belajar Mengajar Sumber Daya Manusia Sumber Daya dan Administrasi
Menyediakan ma-najemen organisasi kepemimpinan transformasional dalam mencapai tujuan sekolah
Meningkatkan kualitas belajar siswa Memberdayakan staf dan menempatkan personel yang dapat melayani keperluan semua siswa Mengidentifikasi sumber daya yang diperlukan dan me-ngalokasikan sumber daya tersebut sesuai dengan kebutuhan
Menyusun rencana sekolah dan merumuskan kebijakan untuk sekolahnya sendiri Mengembangkan kurikulum yang cocok dan tanggap terhadap kebutuhan siswa dan masyarakat sekolah
Memilih staf yang memiliki wawasan manajemen berbasis sekolah Mengelola dana sekolah
Mengelola kegiatan operasional sekolah Menyelenggarakan pengajaran yang efektif Menyediakan kegiatan untuk pengembangan profesi pada semua staf Menyediakan dukungan administratif
Menjamin adanya komunikasi yang efektif antara sekolah dan masyarakat terkait
Menyediakan program pengembangan yang diperlukan siswa Menjamin kesejahteraan staf dan siswa Mengelola dan memelihara gedung dan sarana lainnya
Menjamin akan terpeliharanya sekolah yang bertanggung jawab (akuntabel) kepada masyarakat dan pemerintah
Program pengembangan yang diperlukan Kesejahteraan staf dan siswa Memelihara gedung dan sarana lainnya.
3. Paradigma Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Pemberdayaan sekolah dengan memberi otonomi yang lebih luas di samping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat, juga diharapkan dapat dipakai sebagai sarana meningkatkan efisiensi pendidikan. Menurut Hamijoyo (1999, hlm. 295) desentralisasi, termasuk desentralisasi urusan pendidikan mutlak perlu karena alasan-alasan sebagai berikut: (1) wilayah Indonesia yang secara geografis sangat luas dan beraneka ragam; (2) aneka ragam golongan dan lingkungan sosial, budaya, agama, ras dan etnik serta bahasa; (3) besarnya jumlah dan banyaknya jenis populasi pendidikan yang tumbuh sesuai dengan perkembangan ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perdagangan, dan sosial budaya; (4) perluasan lingkungan suasana yang menimbulkan aspirasi dan gaya hidup yang berbeda antar wilayah; (5) perkembangan sosial politik, ekonomi, budaya yang secara cepat dan dinamis menuntut penanganan segala persoalan secara cepat dan dinamis.
MBS adalah sistem manajemen yang bertumpu pada situasi dan kondisi serta kebutuhan sekolah setempat. Sekolah diharapkan mengenal seluruh infrastruktur yang berada di sekolah, seperti guru, peserta didik, sarana prasarana, finansial, kurikulum, sistem informasi. Komponen-komponen tersebut merupakan unsur-unsur manajemen yang harus difungsikan secara optimal dalam arti perlu direncanakan, diorganisasi, digerakkan, dikendalikan, dan dikontrol.
Dalam MBS, sekolah diharapkan mengenal kekuatan dan kelemahannya, potensi-potensinya, peluang dan ancaman yang dihadapinya, sebagai dasar dalam menentukan berbagai kebijakan pendidikan yang akan diambilnya (Hasbullah 2007, hlm.56). Berdasarkan analisis tersebut, lalu sekolah merumuskan kunci sukses dan merumuskan visi, misi, sasaran, dan menyusun strategi serta menetapkan berbagai program pengembangan untuk jangka waktu tertentu yang mungkin berbeda dari sekolah lain. MBS dikembangkan dengan kasadaran bahwa setiap sekolah memiliki kondisi dan situasi serta kebutuhan yang berbeda-beda.
Berbagai program pengembangan yang sudah dirumuskan, sebaiknya setiap tahun dievaluasi berupa analisis lingkungan internal maupun eksternal seperti tersebut di atas. Kebiasaan mengadakan evaluasi lingkungan secara kritis, memungkinkan MBS bisa terwujud di sekolah.
Bukan rahasia lagi bahwa keikutsertaan dan keterlibatan orangtua dan masyarakat terhadap pendidikan selama ini sangat minim. Kalaupun ada perhatian, umumnya yang diberikan baru sekedar bersedia memenuhi pembayaran uang sekolah (SPP), setelah itu selesai. Orangtua akan menunggu saja hasil pendidikan yang dilakukan sekolah terhadap si anak. Ia tak mau tahu bagaimana proses pembelajaran dan pendidikan yang dilakukan, yang penting anaknya lulus, mendapat nilai akademik yang baik, supaya dapat masuk ke sekolah yang dianggap pavorit, bagus, unggulan, atau yang diharapkan.
Konteks manajemen pendidikan menurut MBS berbeda dari manajemen sebelumnya yang semua serba diatur dari pemerintah pusat. Sebaliknya, manajemen pendidikan model MBS ini berpusat pada sumberdaya yang dimiliki oleh sekolah itu sendiri. Dengan demikian, akan terjadi perubahan paradigma manajemen sekolah, yaitu yang semula diatur oleh birokrasi di luar manajemen sekolah menuju pengelolaan yang berbasis pada potensi internal sekolah itu sendiri.
MBS memerlukan upaya-upaya integrasi penyelarasan sehingga pelaksanaan pengaturan berbagai komponen sekolah tidak akan terjadi tumpang tindih, berbenturan, saling lempar tugas dan tangggungjawab. Dengan begitu, tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Menurut Hasbullah (2007, hlm.82) pelaksanaan MBS dalam kerangka desentralisasi pendidikan ini memiliki beberapa faktor yang perlu diperhatikan, sebagai berikut:
1. Sekolah dituntut mampu menampilkan pengelolaan sumberdaya secara transparan, demokratis, tanpa monopoli, dan tanggungjawab terhadap masyarakat maupun pemerintah.
2. Peranan pemerintah merumuskan kebijakan pendidikan yang menjadi prioritas nasional dan merumuskan pelaksanaan MBS. Sekolah menjabarkannya sesuai dengan potensi lingkungan sekolah.
3. Perlu dibentuk School Council (dewan sekolah/komite sekolah) yang keanggotaannya terdiri dari guru, kepala sekolah, orangtua peserta didik, dan masyarakat.
4. MBS menuntut perubahan perilaku kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi menjadi lebih profesional dan manajerial dalam pengoperasian sekolah.
5. Dalam meningkatkan profesionalisme dan kemampuan manajemen yang terkait dengan MBS perlu diadakan kegiatan-kegiatan seperti pelatihan dan sejenisnya.
6. Keefektifan MBS dapat dlihat dari indikator-indikator sejauh mana sekolah dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, proses pembelajaran, pengelolaan sumberdaya manusia dan administrasi.
MBS mengembangkan satuan-satuan pendidikan secara otonom karena mereka adalah pihak yang paling mengetahui operasional pendidikan. Otonomi diberikan agar sekolah dapat leluasa mengelola sumberdaya dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan serta agar sekolah lebih tanggap terhadap kebutuhan lingkungan setempat.
Masyarakat dituntut partisipasinya agar mereka lebih memahami kompleksitas pendidikan, membantu, serta turut mengontrol pengelolaan pendidikan. Sesuai dengan strategi ini, sekolah seyogianya bukan bawahan dari birokrasi pemerintah daerah, tetapi sebagai lembaga profesional yang bertanggungjawab terhadap klien atau stakeholders yang diwakili oleh Komite Sekolah. Namun, Komite Sekolah yang semestinya menjadi organisasi yang strategis dalam upaya membantu meningkatkan mutu pendidikan di daerah, belum optimal pemberdayaannya . Padahal keberadaan komite sekolah itu sangat penting sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003.
Semenjak pemerintah menggulirkan program sekolah gratis, keberadaan komite sekolah hampir tidak terdengar lagi. Padahal keberlangsungan pendidikan bukan tanggung jawab pemerintah saja. Karena keberlangsungan pendidikan itu merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orangtua siswa. Dengan adanya tanggung jawab dari ketiga pihak tersebut, maka sebuah lembaga pendidikan dapat melaksanakan manajemen berbasis sekolah.
Implementasi MBS akan berlangsung sangat efektif dan efisien apabila didukung oleh sumberdaya manusia yang profesional untuk mengoperasionalkan sekolah, dana yang cukup agar sekolah mampu menggaji staf sesuai dengan fungsinya, sarana prasarana yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran, serta dukungan masyarakat (orangtua). Berarti dengan pelaksanaan otonomi pendidikan, setiap sekolah dapat menerapkan pola manajemen baru sesuai dengan semangat otonomi itu sendiri.
Tabel 1 ini akan menggambarkan pola perubahan manajemen pendidikan dari pola lama, yaitu pola pendidikan sebelum dilaksanakannya otonomi pendidikan kepada pola baru, yaitu pola setelah dilaksanakannya otonomi pendidikan (MBS).
Tabel 1
Perbandingan Pola Pendidikan Nasional
No Pola Lama Pola Baru
1 Subordinasi Otonomi
2 Pengambilan keputusan terpusat Pengambilan keputusan partisipasi
3 Ruang gerak kaku Ruang gerak luwes
4 Pendekatan birokratik Pendekatan profesional
5 Sentralistik Desentralisasi
6 Diatur Motivasi diri
7 Over regulasi Deregulasi
8 Mengontrol Mempengaruhi
9 Mengarahkan Memfasilitasi
10 Menghindari resiko Mengelola resiko
11 Gunakan uang semuanya Gunakan uang seefisien mungkin
12 Individual yang cerdas Teamwork yang cerdas
13 Informasi terpribadi Informasi terbagi
14 Pendelegasian Pemberdayaan
15 Organisasi hierarki Organisasi dasar
Sumber: Direktorat PLP Depdiknas, 2002: Konsep MPMBS
Pada pola lama, tugas dan fungsi sekolah lebih pada melaksanakan program daripada mengambil inisiatif merumuskan dan melaksanakan program peningkatan mutu yang dibuat sendiri oleh sekolah. Sementara itu, pada pola baru, sekolah memiliki kewenangan lebih besar dalam pengelolaan lembaga, pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif dan partisipasi masyarakat semakin besar, sekolah lebih luwes dalam mengelola lembaganya, pendekatan profesionalisme lebih diutamakan dari pada pendekatan birokratis, dan sebagainya. Pada dasarnya MBS dijiwai oleh pola baru manajemen pendidikan masa depan sebagaimana digambarkan pada tabel tersebut di atas.
4. Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS)
MBS diartikan sebagai wujud dari “reformasi pendidikan”, yang menginginkan adanya perubahan dari kondisi yang kurang baik menuju kondisi yang lebih baik dengan memberikan kewenangan (otoritas) kepada sekolah untuk memberdayakan dirinya. Menurut Fattah (2004, hlm.18) MBS pada prinsipnya menempatkan kewenangan yang bertumpu kepada sekolah dan masyarakat, menghindarkan format sentralisasi dan birokratisasi yang dapat menyebabkan hilangnya fungsi manajemen sekolah. Dalam konteks ini Mohrman, et al. (1993, hlm. 21) memandang MBS sebagai suatu pendekatan politik untuk meredesain dan memodifikasi struktur pemerintahan dengan memindahkan otoritas ke sekolah, memindahkan keputusan pemerintah pusat ke lokal stakeholders, dengan mempertaruhkan pemberdayaan sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Hal tersebut sejalan dengan dengan jiwa dan semangat desentralisasi dan otonomi di sekitar pendidikan.
Manajemen Berbasis Sekolah memiliki karakteristik yang perlu dipahami oleh sekolah yang menerapkannya. Jika berbicara masalah Manajemen Berbasis Sekolah yang merupakan wadah/kerangkanya, maka sekolah efektif merupakan isinya. Oleh karena itu karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah memuat secara inklusif elemen-elemen sekolah efektif, yang dikategorikan menjadi input, proses, dan output.
Menurut E. Mulyasa (2003, hlm. 35) karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1. Pemberian otonomi luas kepada sekolah
2. Tingginya partisipasi masyarakat dan orang tua
3. Kepemimpinan demokratis dan profesional
4. Teamwork yang kompak dan transparan
Secara eksplisit Bedjo Sujanto ( 2007, hlm. 34) menjelaskan karakteristik MBS sebagai berikut :
Tinjauan input pendidikan
1) Siswa : sebagai masukan utama;
2) Mimeliki kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu yang jelas;
3) Sumberdaya tersedia dan siap;
4) Staf yang kompeten dan dedikasi tinggi;
5) Memiliki harapan prestasi yang tinggi;
6) Fokus pada pelanggan (siswa/masyarakat);
7) Input manajmen : tugas jelas, rencana rinci dan sistematis, program kerja, aturan jelas, pengendalian mutu yang jelas.
Tinjauan proses pendidikan
1) Proses belajar-mengajar yang efektif;
2) Kepemimpinan sekolah yang kuat;
3) Lingkungan sekolah yang aman dan tertib;
4) Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif;
5) Sekolah memiliki budaya mutu;
6) Sekolah memiliki team work yang kompak, cerdas, dan dinamis;
7) Sekolah memiliki kewenagan/kemandirian;
8) Partisipasi yang tinggi dari warga sekolah dan masyarakat;
9) Sekolah memiliki keterbukaan (transparansi) manajemen;
10) Sekolah memiliki kemauan untuk berubah (secara psikologis dan fisik);
11) Sekolah melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan;
12) Sekolah responsif dan antisipatif terhadap perubahan kebutuhan;
13) Mampu memelihara dan mengembangkan komunikasi yang baik;
14) Sekolah memiliki akuntabilitas publik yang kuat.
Tinjauan output pendidikan
1) Prestasi siswa yang tinggi : sebagai hasil PMB yang bermutu;
2) Prestasi sekolah (akdemik dan non akademik);
Menurut Ibrahim Bafadal (2006, hlm. 86-87), terdapat tiga karakteristik kunci MBS, sebagai berikut : Pertama, kekuasaan dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan yang berhubungan peningkatan mutu pendidikan didesentalisasikan kepada para stakeholder sekolah. Kedua, manajemen peningkatan mutu pendidikan mencakup keseluruhan aspek peningkatan mutu pendidikan, mencakup keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana, penerimaan siswa baru dan kurikulum. Ketiga, walaupun keseluruhan manajemen peningkatan mutu pendidikan didesentralisasikan ke sekolah-sekolah, namun diperlukan regulasi yang mengatur fungsi kontrol pusat terhadap keseluruhan pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab sekolah.
Manajemen Berbasis Sekolah ditawarkan sebagai bentuk operasional desentralisasi pendidikan dalam konteks otonomi daerah. Menurut Mulyasa (2004, hlm. 36) ”Karakteristik MBS bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dapat mengoptimalkan kinerjanya, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem administrasi secara keseluruhan”.
Dari beberapa pendapat di atas dapat dipahami bahwa secara substansial karakteristik MBS adalah pemberian otonomi yang luas kepada sekolah, partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi, kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesional, serta adanya team work yang tinggi dan profesional.
4. Peningkatan Mutu Pendidikan
Menurut Ace Suryadi dan HAR Tilaar (1993, hlm. 159) mutu pendidikan diartikan sebagai “kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal mungkin.” Mutu pendidikan sampai sekarang masih tetap dirasakan sebagai tantangan. Upaya peningkatan mutu pendidikan yang telah dilaksanakan baru menyentuh sisi teknis dari pendidikan. Masalah upaya peningkatan mutu pendidikan yang telah dilaksanakan sejak awal Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun pertama, belum menampakkan keberhasilan yang optimal.
Hasil pendidikan dipandang bermutu jika mampu melahirkan keunggulan akademik dan ekstrakurikuler pada peserta didik yang dinyatakan lulus pada satu jenjang pendidikan atau menyelesaikan program pembelajaran tertentu.
Kedewasaan dalam bekerja menjadi ciri dari manajemen sekolah yang bermutu. Tenaga akademik dan staf administratif bekerja bukan karena diancam, diawasi, atau diperintah oleh pimpinan atau atasannya melainkan bekerja karena memiliki rasa tanggung jawab akan tugas pokok dan fungsinya.
5. Faktor-Faktor yang Harus Diperhatikan dalam Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah
Depdiknas dalam Mulyasa (2004, hlm. 38) menyatakan bahwa “terdapat empat faktor penting yang harus diperhatikan dalam implementasi MBS yaitu : kekuasaan, pengetahuan dan keterampilan, sistem informasi, serta sistem penghargaan”.
a) Kekuasaan yang dimiliki sekolah
Kepala sekolah memiliki kekuasaan yang lebih besar untuk mengambil keputusan berkaitan dengan kebijakan dibandingkan dengan sistem manajemen pendidikan yang dikontrol oleh pusat. Besarnya kekuasaan sekolah tergantung bagaimana MBS diterapkan. Pemberian kekuasaan secara utuh seperti dituntut MBS tidak mungkin dilaksanakan sekaligus, tetapi memerlukan proses transisi dari manajemen terpusat ke MBS. Kekuasaan lebih besar yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam pengambilan keputusan perlu dilaksanakan secara demokratis, antara lain dengan melibatkan semua pihak khususnya guru dan orang tua peserta didik membentuk pengambil keputusan dalam hal relevan dengan tugasnya, menjalin kerjasama dengan masyarakat dan dunia kerja.
Terkait dengan kekuasaan yang dimiliki sekolah maka tipe kepemimpinan transformasional diharapkan mampu mendukung implementasi MBS karena ciri-ciri kepemimpinan transformasional sejalan dengan gaya manajemen model MBS.
Menurut Nurkolis (2005, hlm. 173) “Ciri-ciri tersebut, pertama jalannya organisasi yang tidak digerakkan birokrasi, tetapi oleh kesadaran pribadi. Kedua para pelaku mengutamakan kepentingan organisasi dan bukan kepentingan pribadi. Ketiga, adanya partisipasi aktif dari pengikut atau orang yang dipimpin”.
Sudarwan Danim (2003, hlm. 54) menyatakan bahwa, “Seorang kepala sekolah disebut menerapkan kepemimpinan transformasional jika ia mampu mengubah energi sumber daya baik manusia, instrumen, maupun situasi untuk mencapai tujuan-tujuan reformasi sekolah”.
b) Pengetahuan dan keterampilan
Kepala sekolah beserta seluruh warganya (guru-gurunya) senantiasa belajar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya secara berkesinambungan.
c) Sistem informasi yang jelas
Sekolah yang melaksanakan MBS perlu memiliki informasi yang jelas tentang program yang netral dan transparan, karena dari informasi tersebut seseorang akan mengetahui kondisi sekolah. Informasi ini sangat penting untuk dimiliki sekolah, antara lain berkaitan dengan kemampuan guru, prestasi peserta didik, kepuasan orang tua dan peserta didik, serta visi dan misi sekolah yang menjadi nilai jual.
d) Sistem penghargaan
Sekolah yang melaksanakan MBS perlu menyusun sistem penghargaan bagi warganya ( guru-gurunya) yang berprestasi, terutama untuk mendorong karirnya. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja kalangan warga sekolah.
6. Fungsi-Fungsi yang Didesentralisasikan ke Sekolah
Adanya perubahan dimensi pendidikan yang dilakukan berpengaruh terhadap pergeseran kewenangan pembuatan keputusan. Keputusan-keputusan yang didesentalisasikan adalah yang secara langsung berpengaruh pada siswa.
Secara luas sumber daya yang didesentalisasikan menurut Candoli, Caldwell dan Spink dalam Ibtisam (2003, hlm. 19) mencakup : “Pengetahuan (knowledge), teknologi (technology), kekuasaan (power), material (material), manusia (people), waktu (time), keuangan (finance)”. Bedjo Sujanto (2007, hlm. 36) menyatakan bahwa aspek-aspek yang dapat didesentralisasikan ke sekolah meliputi : 1) perencanaan dan evaluasi program sekolah, 2) pengelolaan kurikulum, 3) pengelolaan proses belajar mengajar, 4) pengelolaan ketenagaan, 5) pengelolaan peralatan dan perlengkapan, 6) pengelolaan biaya pendidikan.
Lebih lanjut Ace Suryadi (1991, hlm. 10) menyebutkan bahwa “MBS mengandung makna sebagai manajemen partisipatif yang melibatkan peran serta masyarakat, sehingga kebijakan dan keputusan yang diambil adalah kebijakan dan keputusan bersama, untuk mencapai keberhasilan bersama”. Kebijakan dan keputusan yang diambil secara partisipasif oleh semua warga sekolah meliputi :
1). Penyusunan rencana dan program
Sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan, sekolah bertanggung jawab dalam menentukan kebijakan sekolah dalam melaksanakan kebijakan pendidikan sesuai dengan arah kebijakan pendidikan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Sebagai penyelenggara dan pelaksana kebijakan pendidikan nasional, sekolah-sekolah bertugas untuk menjabarkan kebijakan pendidikan nasional menjadi program-program operasional penyelenggaraan pendidikan di masing-masing sekolah.
2). Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah(RAPBS)
Sebagai pelaksana pendidikan yang otonom, sekolah berperan dalam menyusun RAPBS setiap akhir tahun ajaran untuk digunakan dalam tahun ajaran berikutnya. Program-program yang sudah dirumuskan untuk satu semester atau satu tahun ajaran ke depan perlu dituangkan dalam kegiatan-kegiatan serta anggarannya masing-masing sesuai pos-pos pengeluaran pendidikan di tingkat sekolah. Di sisi pendapatan, seluruh jenis dan sumber pendapatan yang diperoleh sekolah setiap tahun harus dituangkan dalam RAPBS. Dari sisi belanja sekolah, seluruh jenis pengeluaran untuk kegiatan pendidikan di sekolah harus diketahui bersama oleh pihak sekolah maupun pihak Komite Sekolah, sesuai dengan rencana dan program yang telah disusun bersama. Mekanisme ini diperlukan untuk memperkecil penyalahgunaan baik dalam pendapatan maupun dalam pengeluaran sekolah sehingga anggaran resmi pendidikan di sekolah menjadi bertambah serta pendayagunaannya semakin efisien.
3). Pelaksanaan program pendidikan
Sekolah-sekolah diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengurus dan mengatur pelaksanaan pendidikan pada masing-masing sekolah sesuai dengan paradigma MBS. Pelaksanaan pendidikan di sekolah-sekolah dalam tempat yang berlainan dimungkinkan untuk menggunakan sistem dan pendekatan pembelajaran yang berbeda. Kepala sekolah diberikan keleluasaan untuk mengelola pendidikan dengan jalan mengadakan serta memanfaatkan sumber daya pendidikan sendiri-sendiri asalkan sesuai dengan kebijakan dan standar yang ditetapkan pusat.
4). Akuntabilitas pendidikan
Di era demokrasi dan partisipasi, akuntabilitas pendidikan tidak hanya terletak pada pemerintah, tetapi bahkan harus lebih banyak pada masyarakat sebagai stakeholder pendidikan. Disini komite sekolah dapat menyampaikan ketidakpuasan para orang tua murid akan rendahnya prestasi yang dicapai oleh suatu sekolah.
Memperhatikan beberapa pendapat di atas dapat dipahami bahwa fungsi-fungsi yang didesentralisasikan ke sekolah meliputi 1) perencanaan dan evaluasi program sekolah, 2) pengelolaan kurikulum, 3) pengelolaan proses belajar mengajar, 4) pengelolaan ketenagaan, 5) pengelolaan peralatan dan perlengkapan, 6) pengelolaan biaya pendidikan, 7) Pelayanan terhadap Siswa 8) Interaksi Sekolah dan Masyarakat 9) Pengelolaan kondisi Sekolah yang lebih kondusif.
C. Simpulan
Manajemen Berbasis Sekolah sebagai desentralisasi kewenangan pembuatan keputusan pada tingkat sekolah merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan dalam rangka reformasi pendidikan dan upaya-upaya perbaikan peningkatan keefektifan proses pembelajaran dan ini merupakan salah satu reorientasi penyelenggaraan pendidikan.
Karakteristik MBS pemberian otonomi luas kepada sekolah, partisipasi masyarakat dan orang tua, kepemimpinan yang demokratis dan profesional, dan team work yang kompak dan transparan. Faktor yang terpenting dalam MBS adalah : Kekuasaan yang dimiliki sekolah, pengetahuan dan keterampilan, sistem informasi yang jelas, dan sistem penghargaan.
Selanjutnya fungsi-fungsi yang didesentralisasikan ke sekolah meliputi 1) perencanaan dan evaluasi program sekolah, 2) pengelolaan kurikulum, 3) pengelolaan proses belajar mengajar, 4) pengelolaan ketenagaan, 5) pengelolaan peralatan dan perlengkapan, 6) pengelolaan biaya pendidikan, 7) Pelayanan terhadap Siswa 8) Interaksi Sekolah dan Masyarakat 9) Pengelolaan kondisi Sekolah yang lebih kondusif.
Demikian makalah yang sederhana ini dapat penulis ketengahkan, yang tentu saja masih ada kekurangan dan kelemahan. Kepada Dosen pengampu mata kuliah Total Qualitty Management (Manajemen Mutu Terpadu) kami haturkan terima kasih.
REFERENSI
Bedjo Sujanto, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah: Model Pengelolaan Sekolah di Era Otonomi Daerah, Sagung Seto, Jakarta.
Depdiknas, 2003, Pedoman Pelaksanaan Rintisan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Jakarta: Direktorat PLP.
Depdiknas, 2001, Buku 1 Manajemen peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Depdiknas, Jakarta.
E. Mulyasa, 2005, Manajemen Berbasis Sekolah, PT. Remaja Rosdakarya Offset, Bandung.
____________,2004. Menjadi Kepala Sekolah Profesional dalam rangka Menyukseskan KBK dan MBS, Remaja Rosda Karya, Bandung
____________,2004. Motivasi, Kepemimpinan dan Efektifitas Kelompok, Rineka Cipta, Jakarta.
____________,2003. Manajemen Berbasis Sekolah, Remaja Rosda Karya, Bandung.
H. A. R. Tilar, 1993, Membenahi Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta
Hamijoyo, Santoso S, 1999, Pola Otonomi Daerah yang Efektif dan Efisien untuk Diimplementasikan dalam Bidang Pendidikan, FIP UNM, Malang.
Hasbullah, 2007, Otonomi Pendidikan: Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggaraan Pendidikan, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Ibtisam Abu Duhou. 2002, School Based Management, Logos Wacana Ilmu, Jakarta.
Ibrahim Bafadal, 2006, Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar: Dari Sentralisasi Menuju Desentralisasi, Bumi Aksara, Jakarta.
Mohrman, Susan Albert, Wohlstetts, and Associated 1993. School Based Management: Organizing for High Performance, Jossey-Bass Publisher: San Fransisco.
Nanang Fattah, 1996. Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan Sekolah, Pustaka Bani Quaraisy, Bandung.
Nurkolis. 2005. Manajemen Berbasis Sekolah, Grasindo, Jakarta.
Sudarwan Danim. 2003. Menjadi Komunitas Pembelajar, PT. Bumi Aksara, Jakarta.
Suryadi, Ace. 1991, Biaya dan Keuntungan Pendidikan, Mimbar Pendidikan. No 1 Tahun X April, IKIP, Bandung.
Wahono, F, 2000, Kapitalisme Pendidikan: Antara Kompetisi dan Keadilan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar