Selasa, 26 Juli 2011

PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT

PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
Oleh: Dadang, S. Ag, S. IPI, M. Pd. I


A. Pendahuluan
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang. Pendidikan adalah pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal dan non formal, dan informal di sekolah, dan di luar sekolah, yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan optimalisasi pertimbanagan kemampuan-kemampuan individu, agar di kemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara tepat (Redja Mudiyaharjo 2002, hlm. 11).
Pendidikan sebagai sebuah bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hendak dicapai, baik tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju ke arah cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok bagi pendidikan adalah memilih arah atau tujuan yang akan dicapai.
Dalam perkembangannya istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan secara sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar anak didik menjadi dewasa, dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. Dengan demikian pendidikan berarti, segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembanagan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan (Ramayulis 2004, hlm. 1).
Dalam firman Allah SWT mengatakan:
    •            
Artinya : Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (QS.An-Nahl/16:78) (Depag Republik Indonesia 1989, hlm. 413).
Pendidikan agama merupakan suatu sistem pendidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh umat manusia dalam rangka meningkatkan penghayatan dan pengalaman agama dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa dan bernegara.
Menurut Ahmad D Marimba yang dikutip oleh Nur Uhbiyati : Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian yang lain seringkali beliau mengatakan kepribadian utama tersebut dengan istilah Kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam (Nur Uhbiyati 1989, hlm. 9).

B. Pembahasan
Untuk lebih terarah dan tidak jauh menyimpang dari thema di atas, ada baiknya penulis berikan beberapa point pembahasan yang merujuk pada sub thema dalam makalah ini. Adapun sub thema tersebut yaitu :
1. Dasar Pendidikan
Dasar atau fundamen dari suatu bangunan adalah bagian dari bangunan yang menjadi sumber kekuatan dan keteguhan tetap berdirinya bangunan itu. Pada suatu pohon dasar itu adalah akarnya. Fungsinya sama dengan fundamen tadi, mengeratkan
berdirinya pohon itu. Demikian fungsi dari bangunan itu. Fungsinya ialah menjamin sehingga "bangunan" pendidikan itu teguh berdirinya. Agar usaha-usah yang terlingkup di dalam kegiatan pendidikan mempunyai sumber keteguhan, suatu sumber keyakinan : Agar jalan menuju tujuan dapat tegas dan terlihat, tidak mudah disampingkan oleh pengaruh-pengaruh luar. Singkat dan tegas dasar pendidikan Islam ialah Firman Tuhan dan sunah Rasulullah SAW (Ahmad D. Marimba 1981, hlm. 41). Kalau pendidikan diibaratkan bangunan maka isi al-Qur'an dan haditslah yang menjadi fundamen.
Dalam konteks di atas, dasar yang menjadi acuan pendidikan Islam hendaknya merupakan sumber nilai kebenaran dan kekuatan yang dapat mengahantarkan peserta didik ke arah pencapaian pendidikan. Oleh karena itu dasar yang terpenting dari pendidikan Islam adalah al-Qur’an dan al-hadits Nabi SAW.
Dasar-dasar pendidikan agama Islam dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu:

a) Dasar Religius
Menurut Zuhairini, yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar-dasar yang bersumber dari ajaran agama Islam yang tertera dalam al-Qur'an maupun alhadits. Menurut ajaran Islam, bahwa melaksanakan pendidikan agama Islam adalah merupakan perintah dari Tuhan dan merupakan ibadah kepada-Nya (Zuhairini, dkk hlm. 23).

b) Dasar Yuridis Formal
Menurut Zuhairini dkk, yang dimaksud dengan Yuridis Formal pelaksanaan pendidikan agama Islam yang berasal dari perundang-undangan yang secara langsung atau tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama Islam, di sekolah-sekolah ataupun di lembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia (Zuhairini, dkk, hlm. 22).



c) Dasar Ideal

Yang dimaksud dengan dasar ideal yakni dasar dari falsafah Negara: Pancasila, dimana sila yang pertama adalah ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung pengertian, bahwa seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, atau tegasnya harus beragama (Zuhairini, dkk, hlm. 22).

d) Dasar Konsitusional/Struktural

Yang dimaksud dengan dasar konsitusioanl adalah dasar UUD tahun 2002 Pasal 29 ayat 1 dan 2, yang berbunyi sebagai berikut:
(a) Negara berdasarkan atas Tuhan Yang Maha Esa Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya (Zuhairini, dkk, hlm. 22).
Bunyi dari UUD di atas mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia harus beragama, dalam pengertian manusia yang hidup di bumi Indonesia adalah orang-orang yang mempunyai agama. Karena itu, umat beragama khususnya umat Islam dapat menjalankan agamanya sesuai ajaran Islam, maka diperlukan adanya pendidikan agama Islam.

e) Dasar Operasional

Yang dimaksud dengan dasar operasional adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah di Indonesia. Menurut Tap MPR nomor IV/MPR/1973. Tap MPR nomor IV/MPR/1978 dan Tap MPR nomor II/MPR/1983 tentang GBHN," yang pada pokontya dinyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum sekolah-sekolah, mulai dari sekolah dasar sampai dengan universitas-universitas negeri (Zuhairini, dkk, hlm. 23).
Atas dasar itulah, maka pendidikan agama Islam di Indonesia memiliki status dan landasan yang kuat dilindungi dan didukung oleh hukum serta peraturan perundang-undangan yang ada.

f) Dasar Psikologis

Yang dimaksud dasar psikologis yaitu dasar yang berhubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan bermasyarakat. Hal ini didasarkan bahwa dalam hidupnya, manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dihadapkan pada hal-hal yang membuat hatinya tidak tenang dan tidak tentram sehingga memerlukan adanya pegangan hidup (Abdul Majid dan Dian Andayani).
Semua manusia yang hidup di dunia ini selalu membutuhkan pegangan hidup yang disebut agama, mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada sutu perasaan yang mengakui adanya Zat Yang Maha Kuasa, tempat untuk berlindung, memohon dan tempat mereka memohon pertolongan. Mereka akan merasa tenang dan tentram hatinya apabila mereka dapat mendekatkan dirinya kepada Yang Maha Kuasa. Dari uraian di atas jelaslah bahwa untuk membuat hati tenang dan tentram ialah dengan jalan mendekatkan diri kepada Tuhan.

2. Nilai-nilai Pendidikan
Masalah penghayatan bukan hanya pada pendidikan agama saja, tetapi pada semua aspek pendidikan. Pendidikan akan menjadi dangkal jika hanya ditujukan untuk memperoleh ilmu (knowledge) terutama yang berkenaan dengan fakta (pengetahuan) dan kemahiran (skill). Pendidikan seperti ini tidaklah terlalu rumit karena tidak terlalu banyak melibatkan aspek nilai. Tetapi, sebaliknya pembelajaran sikap yang melibatkan nilai biasanya berasal dari cara kemasyarakatan yang diperoleh orang atau pelajar semasa kecil. Artinya lingkungan akan menjadi faktor penentu terhadap perkembangan dan pertumbuhan manusia itu secara utuh.
Nilai itu mestinya mempunyai model, yang bermakna tempat nilai itu melekat supaya dapat disaksikan bagaimana nilai itu beroperasi. Ambillah sebuah nilai seperti kejujuran. Menurut Langgulung ( 2002), nilai ini bersifat mujarrad (abstract). Supaya nilai yang bernama kejujuran itu dapat disaksikan beroperasi, maka nilai itu harus melekat pada suatu model, misalnya pada seorang guru, bapak, atau seorang kawan. Inilah sebagian yang perlu diwujudkan untuk penghayatan nilai.
Oleh karena pendidikan agama merupakan pendidikan ke arah penghayatan agama, maka orientasi pendidikan agama haruslah ditinjau kembali agar sesuai dengan tujuan tersebut (Hasan Langgulung 2002, hlm. 236). Pendidikan agama Islam harus bisa mengejawantahkan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, kapan dan dimanapun. Pendidikan Islam harus menjadi spirit bagi manusia untuk mengembangkan SDMnya guna meraih kehidupan yang baik dan layak di dunia. Namun, pendidikan Islam juga harus menjadi pengontrol segala tindakan manusia agar dalam meraih tujuan hidup yang layak tersebut tetap dengan memegang teguh nilai-nilai Islam sehingga ia dapat mempertanggungjawabkan tugas dan fungsi sebagai khalifah di muka bumi.


3. Bentuk dan Interaksi dan Tujuan Pendidikan dalam Masyarakat
Pendidikan adalah salah satu bentuk interaksi manusia, sekaligus tindakan sosial yang dimungkinkan berlaku melalui suatu jaringan hubungan-hubungan kemanusiaan yang mampu menentukan watak pendidikan dalam suatu masyarakat melalui peranan-peranan individu di dalamnya yang diterapkan melalui proses pembelajaran. Belajar sendiri merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya, yang idealnya harus menyentuh tiga aspek yaitu, kognitif, psikomotorik dan afektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, 2008, hlm. 172).
Dalam proses pembelajaran, siswa yang menjadi subjek dalam pembelajaran. Peranan mereka di dalam kelas haruslah melebihi peran guru dalam kelas. Jika pada awalnya peran mereka hanya sebatas pendengar yang baik tapi sekarang seiring dengan perkembangan zaman, peran siswa menjadi lebih dominan yaitu sebagai presenter yang mempresentasikan topik-topik dalam pembelajaran. Sementara peran guru adalah sebagai fasilitator yang akan memberikan klarifikasi atas pemahaman dan pendapat siswa akan materi tersebut. Tetapi semua proses belajar mengajar tersebut tidak akan terkondisi dengan baik, jika motivasi untuk maju dan berperan aktif tidak dimiliki oleh siswa dan yang terpenting adalah tidak adanya penghargaan dan hukuman khusus yang diberikan oleh guru kepada siswa.
Dalam proses pembelajaran, seorang pendidik dituntut dapat membangkitkan motivasi belajar pada diri peserta didik. Untuk itu penghargaan dan hukuman tidak boleh terlepas dari ranah pendidikan yang mengacu pada 3 aspek yaitu kognitif (perubahan pengetahuan), psikomotorik (perubahan keterampilan) dan afektif (perubahan nilai dan sikap) (Sardiman 2007, hlm. 21). Pendidikan dan pengajaran adalah suatu proses yang sadar tujuan. Maksudnya tidak lain bahwa kegiatan belajar mengajar merupakan suatu peristiwa yang terikat, terarah pada tujuan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan.
Tujuan Pendidikan Agama Islam, secara etimologi, tujuan adalah arah, maksud atau sasaran..( W.j.s. Poerwadarminta 1985, hlm. 1094) Sedangkan secara terminologi, tujuan berarti sesuatu yang diharapkan tercapai setelah sebuah usaha atau kegiatan selesai.. ( Zakiah Daradjat 2004, hlm. 29).
Menurut Muhammad Fadhil al-Jamaly, yang dikutip oleh Samsul Nizar ( 2002, hlm. 36 ), tujuan pendidikan Islam menurut al-Qur’an meliputi : 1. menjelaskan posisi peserta didik sebagai manusia diantara makhluk Allah lainnya dan tanggungjawabnya dalam kehidupan ini. 2. menjelaskan hubungannya sebagai makhluk social dan tanggungjawabnya dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. 3. menjelaskan hubungan manusia dengan alam dan tugasnya untuk mengetahui hikmah penciptaan dengan cara memakmurkan alam semesta. 4. menjelaskan hubungannya dengan Khaliq sebagai pencipta alam semesta.
Abdurrahman Saleh Abdullah mengatakan dalam bukunya educational theory a Qur’anio out look., yang dikutip oleh Armai Arief, bahwa tujuan pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian sebagai khalifah Allah swt, atau sekurangkurangnya mempersiapkan ke jalan yang mengacu kepada tujuan akhir (Armai Arief 2002, hlm. 19). Selanjutnya tujuan pendidikan Islam menurutnya dibangun atas tiga komponen sifat dasar manusia, yaitu : 1. tubuh, 2. ruh dan 3. akal. Yang masing-masing harus dijaga. Berdasarkan hal tersebut maka tujuan pendidikan Islam dapat di kualifikasikan kepada :

1) Tujuan Pendidikan Jasmani (ahdaf al-jismiyah)
Kekuatan fisik merupakan bagian pokok dari tujuan pendidikan. Maka pendidikan harus mempunyai tujuan kearah keterampilan-keterampilan fisik yang dianggap perlu bagi tumbuhnya keperkasaan tubuh yang sehat. Pendidikan Islam dalam hal ini mengacu pada pembicaraan fakta-fakta terhadap jasmani yang relevan bagi para pelajar (Armai Arief 2002, hlm. 40).

2) Tujuan Pendidikan Rohani (ahdaf al-ruhaniyyah)
Orang yang betul-betul menerima ajaran Islam tentu akan menerima seluruh cita-cita ideal yang terdapat dalam Al-Qur’an, peningkatan jiwa dan kesetiaannya yang hanya kepada Allah semata dan melaksanakan moralitas Islami yang diteladani dari tingkah laku kehidupan Nabi Muhammad saw merupakan bagian pokok dalam tujuan pendidikan Islam. Tujuan pendidikan Islam harus mampu membawa dan mengembalikan ruh kepada kebenaran dan kesucian.

3) Tujuan Pendidikan Akal (al-ahdaf al-.aqliyah)
Tujuan ini mengarah kepada perkembangan intelegensi yang mengarahkan setiap manusia sebagai individu untuk dapat menemukan kebenaran yang sebenar-benarnya. Pendidikan yang dapat membantu tercapainya tujuan akal, seharusnya dengan bukti-bukti yang memadai dan relevan dengan apa yang mereka pelajari. Di samping itu pendidikan Islam mengacu kepada tujuan memberi daya dorong menuju peningkatan kecerdasan manusia. Pendidikan yang lebih berorientasi kepada hafalan, tidak tepat menurut teori pendidikan Islam. Karena pada dasarnya pendidikan Islam bukan hanya memberi titik tekan pada hafalan, sementara proses intelektualitas dan pemahaman dikesampingkan.

4) Tujuan Sosial (al-ahdaf al-ijtima’iyah) (Armai Arief 2002, hlm. 21).
Seorang khalifah mempunyai kepribadian utama dan seimbang, sehingga khalifah tidak akan hidup dalam keterasingan dan ketersendirian. Oleh karena itu, aspek sosial dari khalifah harus dipelihara.
Fungsi pendidikan dalam mewujudkan tujuan sosial adalah menitikberatkan pada perkembangan karakter-karakter manusia yang unik, agar manusia mampu beradaptasi dangan standar-standar masyarakat bersama-sama dengan cita-cita yang ada padanya. Keharmonisan menjadi karakteristik utama yang ingin dicapai dalam tujuan pendidikan Islam. Sedangkan tujuan akhir pendidikan Islam versi Abdurrahman adalah mewujudkan manusia ideal sebagai abid Allah atau ibad Allah, yang tunduk secara total kepada Allah swt (M Arifin dan Zainuddin 1994, hlm. 731).



C. Penutup
Pendidikan sebagai sebuah bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hendak dicapai, baik tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi.
Dasar yang menjadi acuan pendidikan Islam hendaknya merupakan sumber nilai kebenaran dan kekuatan yang dapat mengahantarkan peserta didik ke arah pencapaian pendidikan. Oleh karena itu dasar yang terpenting dari pendidikan Islam adalah al-Qur’an dan al-hadits Nabi SAW.
Dasar-dasar pendidikan agama Islam dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu : Dasar religius, dasar yuridis formal, dasar ideal, dasar konsitusional/struktural, dasar operasional, dan dasar psikologis. Pendidikan Islam harus bisa mengejawantahkan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, kapan dan dimanapun.
Tujuan pendidikan Islam menurut al-Qur’an meliputi : 1. menjelaskan posisi peserta didik sebagai manusia diantara makhluk Allah lainnya dan tanggungjawabnya dalam kehidupan ini. 2. menjelaskan hubungannya sebagai makhluk social dan tanggungjawabnya dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. 3. menjelaskan hubungan manusia dengan alam dan tugasnya untuk mengetahui hikmah penciptaan dengan cara memakmurkan alam semesta. 4. menjelaskan hubungannya dengan Khaliq sebagai pencipta alam semesta. Demikian makalah ini dapat penulis paparkan, semoga dengan makalah yang sederhana ini dapat menambah khasanah pengetahuan kita. Dan saya berharap teman-teman dapat mengkritisi makalah ini sebagai masukan dan penyempurna makalah ini.














REFERENSI

Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004).

Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan berdasarkan Al-Qur’an..(Terjemah, H. M Arifin dan Zainuddin), (Jakarta : Rieneka Cipta, 1994).

Ahmad D. Marimba, Metodik Khusus Islam, (Bandung: PT. Al-Maarif, 1981).
Departemen Agama Republik Indonesia Al-Qur'an dan Terjemahnya, (Jakarta: CV. Toha Putra Semarang, 1989).

Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Pers,2002).

Dra. Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 1998).

Hasan Langgulung, Peralihan Paradigma dalam Pendidikan Islam dan Sains Sosial (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002).

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta; Kalam Mulia, Cet ke-4 2004).

Redja Mudiyaharjo, Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-dasar Penddidikan pada Umumnya dan Pendididkan di Indonesia, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002).

Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, ( Jakarta : Raja Grafinndo Persada, 2007).

Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam : Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis, ( Jakarta : Ciputat Pers, 2002).

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen( Jakarta :Transmedia Pustaka 2008).

W. j. s. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, ( Jakarta : Balai Pustaka, 1985).

Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 2004).

Zuhairini, dkk, Metodik Khusus Pendidikan Agama (Surabaya: biro Ilmiah fakultas tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang).

MOTIVASI

MOTIVASI
Oleh: Dadang, S. Ag, S. IPI, M. Pd.I
A. Pendahuluan
Kata motivasi semakin sering digunakan akhir-akhir ini. Baik itu di buku-buku populer, seminar-seminar atau lainnya, terutama dalam hal yang menyangkut pengembangan diri. Apa sebenarnya motivasi itu, dari mana dan kenapa perlu motivasi terutama dalam pengembangan diri. Motivasi merupakan keinginan, hasrat motor penggerak dalam diri manusia, motivasi berhubungan dengan faktor psikologi manusia yang mencerminkan antara sikap, kebutuhan, dan kepuasan yang terjadi pada diri manusia. Pentingnya motivasi karena motivasi adalah hal yang menyebabkan, menyalurkan, dan mendukung prilaku manusia supaya mau bekerja sama secara giat sehingga mencapai hasil yang optimal.
Motivasi adalah daya pendorong dari keinginan kita agar terwujud. Energi pendorong dari dalam agar apapun yang kita inginkan dapat terwujud. Motivasi erat sekali hubungannya dengan keinginan dan ambisi, bila salah satunya tidak ada, motivasi pun tidak akan timbul. Banyak dari kita yang mempunyai keinginan dan ambisi besar, tapi kurang mempunyai inisiatif dan kemauan untuk mengambil langkah untuk mencapainya. Ini menunjukkan kurangnya energi pendorong dari dalam diri kita sendiri atau kurang motivasi.
Motivasi akan menguatkan ambisi, meningkatkan inisiatif dan akan membantu dalam mengarahkan energi kita untuk mencapai apa yang kita inginkan. Dengan motivasi yang benar kita akan semakin mendekati keinginan kita. Biasanya motivasi akan besar, bila orang tersebut mempunyai visi jelas dari apa yang diinginkan. Ia mempunyai gambaran mental yang jelas dari kondisi yang diinginkan dan mempunyai keinginan besar untuk mencapainya. Motivasilah yang akan membuat dirinya melangkah maju dan mengambil langkah selanjutnya untuk merealisasikan apa yang diinginkannya. Motivasi jika dikaitkan dengan belajar maka akan memiliki hubungan yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam belajar jika tidak ada motivasi seorang siswa akan menemui kendala dalam mencapai suatu prestasi yang dinginkan.
Sardiman mengemukakan bahwa : Dalam kegiatan belajar motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak didalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar dan memberikan arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subyek belajar itu dapat tercapai..
Tingkah laku yang ditimbulkan oleh situasi sangat dipengaruhi oleh seberapa besarnya motivasi yang ditimbulkan pada diri individu berarti pula perubahan energi yang dimanfaatkanpun akan semakin besar, serta didahului adanya reaksi-reaksi yang ingin dicapai. Jadi motivasi belajar sebagai sistem bimbingan internal yang berusaha untuk menetapkan fokus anak dalam hal belajar, namun harus berdiri pada dirinya sendiri dan berkompetisi melawan semua hal menarik lain pada eksistensi keseharian.
Untuk mengetahui apa itu motivasi, dan pengaruh motivasi terhadap keberhasilan belajar peserta didik marilah kita lihat pada pembahasannya di bawah ini.
B. Pembahasan
1. Pengertian Motivasi
Motivasi terdiri dari beberapa pengertian antara lain dalam bahasa Inggris yakni motive yang artinya penggerak. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, motivasi adalah dorongan yang timbul pada diri seseorang secara sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu atau usaha-usaha yang dapat menyebabkan seseorang atau kelompok orang tertentu bergerak melakukan sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang dikehendakinya atau mendapat kepuasan dengan perbuatannya.
Motif adalah daya dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk melakukan sesuatu, atau keadaan seseorang atau organisasi yang meyebabkan kesiapannya untuk memenuhi serangkaian tingkah laku atau perbuatan, sedangkan motivasi adalah suatu proses untuk menggiatkan motif-motif menjadi perbuatan atau tingkah laku untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan, atau keadaan dan kesiapan dalam diri individu yang mendorong tingkah laku untuk berbuat sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu.
Motif adalah segala sesuatu yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Atau seperti dikatakan oleh Sertain dalan bukunya Psychology Understanding of Human Behaviour, dalam M. Ngalim Purwanto, motif adalah suatu pernyataan yang kompleks di dalam suatu organisme yang mengarahkan tingkah laku atau perbuatan ke suatu tujuan atau perangsang. WS. Winkel membedakan motif dan motivasi sebagai berikut : Motif merupakan daya penggerak dari dalam dan di dalam subyek untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi mencapai suatu tujuan dan motivasi merupakan daya penggerak yang telah menjadi aktif. Menurut Winkel, 1996 dalam Nyayu Khodijah, menyatakan motif adalah daya penggerak dalam diri seseorang untuk melakukan kegiatan tertentu demi mencapai suatu tujuan tertentu .
Dari beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli mengenai motif dan motivasi dapat diambil kesimpulan bahwa motif adalah suatu tenaga yang mendorong atau menggerakkan individu untuk bertindak melakukan sesuatu, sedangkan motivasi adalah suatu kondisi yang tercipta atau diciptakan untuk membangkitkan dalam diri individu agar mencapai tujuan tertentu.
2. Macam-Macam Motivasi Belajar
Menurut M. Alisuf Sabri, bahwa motivasi dibedakan menjadi dua, yaitu : Motivasi Intrinsik dan Motivasi Ekstrinsik.
a. Motivasi Intrinsik
Motivasi intrinsik adalah dorongan yang berasal dari dalam diri seorang anak atau siswa itu sendiri. Dorongan-dorongan dari dalam diri anak timbul secara sadar dan terarah untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan, oleh sebab itu keberadaan motivasi dalam diri anak mempunyai andil dan peran yang besar.
Motivasi yang berasal dari dalam diri anak sendiri, tumbuh dari kebutuhan yang hendak dipenuhi yang menyebabkan seseorang itu melakukan sesuatu. Jika motivasi itu tumbuh dan bangkit dari orang yang belajar itu sendiri, maka kegiatan belajar itu baik (hasil belajarnya efektif dan tahan lama).
Adapun hal-hal yang dapat menimbulkan motivasi intrinsik adalah:
1) Adanya kebutuhan
Disebabkan oleh adanya suatu kebutuhan, maka hal ini menjadi pendorong bagi anak untuk berbuat dan berusaha.
2) Adanya Pengetahuan
Pengetahuan atau pengenalan terhadap diri sendiri sangat penting. Seorang anak yang mengetahui hasil-hasil dan prestasinya sendiri akan merasa senang dan bangga, karena dia mengetahui kekurangan dan kelebihan atau kemajuan yang terjadi pada dirinya. Hal ini pula yang mendorong anak untuk belajar lebih giat.
3) Adanya Aspirasi atau Cita-cita
Mungkin bagi anak kecil belum mempunyai cita-cita, sekalipun mempunyai cita-cita, mungkin cita-cita itu hanya sederhana saja tetapi semakin berkembang maka anak akan semakin memahami tentang cita-cita itu, sehingga gambaran mengenai cita-cita semakin jelas dan tegas.
Anak ingin menjadi sesuatu, seperti menjadi dokter atau insinyur, cita-cita itulah yang mendorong anak untuk terus berusaha dan belajar demi mencapai tujuannya. Di samping itu cita-cita dari seorang anak sangat dipengaruhi oleh kemampuannya, anak yang mempunyai kemampuan baik, umumnya mempunyai cita-cita yang realistik, jika dibandingkan dengan anak yang tingkat kemampuannya rendah.
Dari ketiga macam motivasi di atas dapat diambil satu kesimpulan sebagai bentuk, bahwa dasar kebutuhan anak adalah memperoleh pendidikan dan bimbingan, hal ini diperlukan untuk menentukan status manusia sebagaimana mestinya.
b. Motivasi Ekstrinsik
Motivasi ekstrinsik adalah tenaga-tenaga pendorong yang berasal dari luar anak. Seorang guru atau pendidik dapat memberikan motivasi terhadap anak didiknya dengan beberapa cara diantaranya dalam proses belajar mengajar, guru dapat menggunakan metode yang tepat dan relevan. Sehingga anak didik terangsang untuk lebih aktif dalam proses belajar mengajar.
Hal-hal yang dapat menimbulkan motivasi ekstrinsik adalah:
1) Ganjaran (disesuaikan dengan situasi dan kondisi)
Ganjaran merupakan alat pendidikan represif yang bersifat positif. Di samping itu fungsinya sebagai alat pendidikan represif positif, ganjaran juga merupakan alat motivasi, yaitu alat yang bisa menimbulkan motivasi ekstrinsik. Ganjaran dapat menjadikan pendorong bagi anak untuk belajar lebih baik dan lebih giat lagi. Seorang guru atau pendidik dapat memilih macam-macam ganjaran sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing.
Pada garis besarnya, ganjaran dibedakan kedalam empat macam, yaitu:
a. Pujian, pujian adalah ganjaran yang paling mudah dilaksanakan
b. Penghormatan, Penghormatan ada dua macam yang harus diberikan yaitu: Pertama, berupa penobatan, dalam arti anak yang mendapat prestasi diumumkan atau ditampilkan di depan kelas, Kedua berupa penghormatan berbentuk pemberian kekuasaan atau kesempatan untuk melakukan sesuatu.
c. Hadiah, hadiah adalah ganjaran yang berbentuk pemberian yang berupa barang, atau disebut juga ganjaran materil.
d. Tanda Penghargaaan adalah bentuk ganjaran yang bukan dalam bentuk barang, tetapi dalam bentuk surat atau sertifikat sebagai simbol atau tanda penghargaan yang diberikan atas prestasi yang dicapai oleh anak.
2) Hukuman
Hukuman merupakan alat pendidikan yang tidak menyenangkan, alat pendidikan yang bersifat negatif, namun demikian dapat juga menjadi alat motivasi dan alat pendorong untuk mempergiat belajar siswa. Hukuman adalah tindakan yang dijatuhkan kepada anak secara sadar dan sengaja, sehingga menimbulkan nestapa. Dan dengan adanya nestapa itu akan menjadi sadar akan perbuatannya dan berjanji di dalam hatinya untuk tidak mengulanginya.
Maksud hukuman menurut pendidikan Islam adalah sebagai tuntunan dan perbuatan, dan bukan sebagai hardikan atau balas dendam. Sedangkan menurut Muhammad .Athijah Al-Abrasjy, ada tiga syarat jika ingin menghukum anak dengan hukuman badan (jasmaniah), yaitu:
(1) Sebelum berumur 10 tahun anak-anak tidak boleh dipukul.
(2) Pukulan tidak boleh lebih dari tiga kali. Yang dimaksud dengan pukulan disini adalah lidi atau tongkat kecil dan bukanlah tongkat besar.
(3) Diberikan kesempatan kepada anak-anak untuk bertaubat dari apa yang ia lakukan dan memperbaiki kesalahannya tanpa perlu menggunakan pukulan atau merusak nama baiknya (menjadikan ia malu).

Dan apakah sebenarnya yang menjadikan hakikat dari megadakan hukuman itu. Dalam hal ini ada dua macam prinsip mengadakan hukuman yaitu:
a. Hukuman diadakan oleh karena adanya pelanggaran dan adanya kesalahan yang diperbuat oleh anak didik.
b. Hukuman diadakan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran lagi.
3) Persaingan/kompetisi
Persaingan sebenarnya adalah dorongan untuk memperoleh kedudukan dan penghargaan. Kebutuhan anak akan penghargaan adalah kebutuhan yang sangat penting bagi perkembangan dan pertumbuhannya. Oleh karena itu kompetisi menjadi pendorong bagi seorang anak , tetapi kompetisi dapat pula diadakan secara sengaja oleh pendidik/guru. Kompetisi dapat terjadi secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi.

3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Motivasi Belajar
Belajar dapat dipengaruhi oleh motivasi intrinsik, artinya dapat dibentuk di dalam diri individu, dan motivasi ekstirnsik artinya dapat dibentuk dari luar individu. Motivasi ini bisa kuat dan lemah karena ada beberapa hal yang mempengaruhinya. Adapun hal tersebut adalah: Kematangan anak, usaha yang bertujuan atau goal, pengetahuan mengenai hasil dalam motivasi, penghargaan dan hukuman, partisipasi dan perhatian..
1) Kematangan anak
Untuk dapat mempengaruhi motivasi anak harus diperhatikan kematangan anak. Tidak bijaksana untuk merangsang aktifitas-aktifitas sebelum individu matang secara fisik, psikis dan sosial. Karena apabila tidak memperhatikan kematangan ini akan mengakibatkan frustasi dan ini dapat mengurangi kapasitas belajar.
2) Usaha yang bertujuan atau goal
Apabila mata pelajaran telah disesuaikan dengan kebijaksanaan pada kapasitas anak dan sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan anak, usaha yang bertujuan dapat dicapai dengan motivasi yang tidak banyak. Semakin jelas tujuannya maka makin kuat perbuatan itu didorong.
3) Pengetahuan mengenai hasil dalam motivasi
Setiap usaha harus ada tujuan yang jelas dan usaha tersebut harus segera diberitahukan hasilnya karena hal tersebut akan membawa pengaruh yang besar bagi orang yang mengerjakannya. Oleh karena itu hasil pekerjaan harus diberitahukan supaya dapat memperkuat motivasi seseorang. Pekerjaan yang tidak diketahui hasilnya merupakan pekerjaan yang sia-sia dan akibatnya akan melemahkan usaha selanjutnya.
4) Penghargaan dan hukuman
Untuk meningkatkan motivasi belajar, guru dapat memberikan penghargaan dan hukuman penghargaan adalah motif yang bersifat positif. Penghargaan ini dapat berupa material dan spiritual. Sedangkan hukuman merupakan motivasi yang negatif yang didasari dengan rasa takut. Orang yang patuh karena takut akan lekas tidak penuh apabila takutnya hilang dan telah berani menghadapi konsekuensinya.
Sesuai dengan pendapat Zakiah Daradjat bahwa “Seseorang yang ditakut-takuti mungkin akan memperbaiki prestasinya, tetapi akan gagal lagi apabila tekanan itu sudah hilang”..
5) Partisipasi
Partisipasi dapat mempengaruhi motivasi belajar karena salah satu dinamika anak ialah keinginan berstatus, keinginan untuk ambil aktifitas-aktifitas untuk berpartisipasi. Oleh karena itu seorang guru harus memberikan kesempatan kepada anak untuk berpartisipasi pada setiap kegiatan.
6) Perhatian
Faktor lain yang dapat mempengaruhi motivasi belajar adalah perhatian. Karena perhatian merupakan intregitas antara motif dan sikap, dan tergantung dari rangsangan yang diberikan. Bila orang sedang dikuasai motif tertentu, maka perhatiannya pun akan tertuju pada hal-hal yang sesuai dengan motif yang menguasainya.
Berdasarkan uraian di atas, motivasi belajar yang terdapat pada diri anak dapat berubah. Motivasi berkembang sesuai dengan taraf kesadaran seseorang akan tujuan yang hendak dicapainya. Semakin luas dan semakin sadar seorang akan tujuan yang hendak dicapai akan semakin kuat pula motivasi untuk mencapainya.
4. Pengaruh Motivasi terhadap Keberhasilan Belajar Peserta Didik
Dalam kegiatan pembelajaran, motivasi merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan belajar siswa, disamping faktor karakteristiknya di antaranya kemampuan awal dan sikap siswa terhadap mata pelajaran dan guru.
Menurut Davies (1981, hlm. 99), motivasi mempunyai pengaruh penting dalam pembelajaran. Motivasi memberi semangat siswa, hal ini membuat siswa menjadi aktif, sibuk, dan tertarik. Ini berarti siswa melakukan berbagai upaya atau usaha untuk meningkatkan keberhasilan dalam belajar sehingga mencapai keberhasilan yang cukup memuaskan sebagaimana yang diharapkan. Di samping itu motivasi juga menopang upaya-upaya dan menjaga agar proses belajar siswa tetap jalan. Hal ini menjadikan siswa gigih dalam belajar.
Pentingnya peranan motivasi dalam proses pembelajaran perlu dipahami oleh pendidik agar dapat melakukan berbagai bentuk tindakan atau bantuan kepada siswa. Motivasi dirumuskan sebagai dorongan, baik diakibatkan faktor dari dalam maupun luar siswa, untuk mencapai tujuan tertentu guna memenuhi atau memuaskan suatu kebutuhan. Dalam konteks pembelajaran maka kebutuhan tersebut berhubungan dengan kebutuhan untuk belajar. Teori behaviorisme menjelaskan motivasi sebagai fungsi rangsangan (stimulus) dan respons, sedangkan apabila dikaji menggunakan teori kognitif, motivasi merupakan fungsi dinamika psikologis yang lebih rumit, melibatkan kerangka berpikir siswa terhadap berbagai aspek perilaku. Siswa dapat dimotivasi untuk mengerahkan segala tenaga yang dibutuhkan untuk belajar, antara lain dengan motivasi intrinsik dan ekstrinsik, seperti penggunaan pujian, umpan balik dan insentif atau hadiah .
Berdasarkan sumber penyebabnya motivasi dikategorikan menjadi motivasi intrinsik dan ekstrinsik sebagaimana yang dijelaskan di atas. Sumber motivasi intrinsik adalah dorongan yang sudah ada dalam diri seseorang untuk menghasilkan sesuatu atau mencapai sesuatu tanpa tergantung pada rangsangan berbentuk apa saja yang akan diberikan oleh orang lain atau organisasi tempatnya bergabung .
Sedangkan motivasi ekstrinsik sangat tergantung pada faktor luar sebagai konsekuensi perilaku, atau motivasi berprestasi yang berasal dari luar dirinya, artinya bahwa motif berprestasi ini muncul karena faktor di luar dirinya baik dari lingkungan rumah maupun sekolah .
Motivasi ekstinsik ini faktor dari luar sangat berperan dalam membentuk prilaku siswa, seperti : siswa belajar karena takut dihukum guru, siswa belajar karena dijanjikan akan memperoleh hadiah oleh orang tuanya, siswa belajar karena untuk menikkan gengsi dirinya di mata teman atau saudaranya, siswa belajar karena akan memperoleh pujian/ penghargaan yang disediakan sekolah .
Dalam proses pembelajaran, motivasi belajar siswa dapat dianalogikan sebagai bahan bakar untuk menggerakkan mesin. Motivasi belajar yang memadai akan mendorong siswa berperilaku aktif untuk berprestasi dalam kelas, tetapi motivasi yang terlalu kuat justru dapat berpengaruh negatif terhadap keefektifan usaha belajar siswa. Peranan guru untuk mengelola motivasi belajar siswa sangat penting, dan dapat dilakukan melalui berbagai aktivitas belajar yang didasarkan pada pengenalan guru kepada siswa secara individual.
Berbagai faktor yang mempengaruhi motivasi dapat dijelaskan dengan menggunakan berbagai teori, di antaranya teori Abraham Maslow dalam teori hierarki kebutuhan manusia (the hierarchy of needs) mengatakan, setiap manusia mempunyai lima tingkat kebutuhan dalam hidupnya. Pertama, kebutuhan faali atau fisiologikal. Kedua, kebutuhan rasa aman. Ketiga, kebutuhan untuk memiliki dan mencintai. Keempat, kebutuhan akan harga diri. Kelima, kebutuhan aktualisasi diri. Berbagai faktor yang dijelaskan perlu dipahami dan dipertimbangkan dalam merancang kegiatan pembelajaran.
Usaha untuk meningkatkan motivasi belajar siswa memerlukan kondisi tertentu yang mengedepankan keterlibatan dan keaktifan siswa dalam pembelajaran. Sejauh mungkin siswa perlu didorong untuk mampu menata belajarnya sendiri dan menggunakan interaksi antar pribadi dengan teman dan guru untuk mengembangkan kemampuan kognitif/intelektual dan kemampuan sosial. Di samping itu, keterlibatan orang tua dalam belajar siswa perlu diusahakan, baik berupa perhatian dan bimbingan kepada anak di rumah maupun partisipasi secara individual dan kolektif terhadap sekolah dan kegiatannya.
Motivasi belajar merupakan faktor psikis yang bersifat non-intelektual. Peranannya yang khas adalah dalam penumbuhan gairah, perasaan dan semangat untuk belajar. Dengan demikian motivasi memiliki peran strategis dalam belajar, baik pada saat memulai belajar, saat sedang belajar maupun saat berakhirnya belajar.
Agar perannya lebih optimal, maka prinsip-prinsip motivasi dalam aktifitas belajar haruslah dijalankan. Prinsip-Prinsip tersebut adalah :
1. Motivasi sebagai penggerak yang mendorong aktivitas belajar
2. Motivasi intrinsik lebih utama daripada motivasi ekstrinsik dalam belajar
3. Motivasi berupa pujian lebih baik daripada hukuman
4. Motivasi berhubungan erat dengan kebutuhan belajar
5. Motivasi dapat memupuk optimisme dalam belajar
6. Motivasi melahirkan prestasi dalam belajar .
C. Simpulan
Motif adalah suatu tenaga yang mendorong atau menggerakkan individu untuk bertindak melakukan sesuatu sedangkan motivasi adalah suatu kondisi yang tercipta atau diciptakan untuk membangkitkan dalam diri individu agar mencapai tujuan tertentu.
Motivasi terbagi dua : Motivasi intrinsik, adapun hal-hal yang dapat menimbulkan motivasi intrinsik adalah: 1) Adanya kebutuhan, 2) Adanya Pengetahuan, dan 3) Adanya Aspirasi atau Cita-cita. Motivasi ektrinsik adalah : Hal-hal yang dapat menimbulkan motivasi ekstrinsik adalah: 1) Ganjaran (disesuaikan dengan situasi dan kondisi), 2) Hukuman, dan 3) Persaingan/kompetisi.
Faktor- faktor yang mempengaruhi motivasi belajar adalah sebagai berikut : Kematangan anak, usaha yang bertujuan atau goal, pengetahuan mengenai hasil dalam motivasi, penghargaan dan hukuman, partisipasi dan perhatian. Sedangkan pengaruh motivasi terhadap keberhasilan belajar peserta didik memiliki peran strategis dalam belajar, baik pada saat memulai belajar, saat sedang belajar maupun saat berakhirnya belajar. Agar perannya lebih optimal, maka prinsip-prinsip motivasi dalam aktifitas belajar haruslah dijalankan.
Prinsip-Prinsip tersebut adalah :1. Motivasi sebagai penggerak yang mendorong aktivitas belajar, 2. Motivasi intrinsic lebih utama daripada motivasi ekstrinsik dalam belajar, 3. Motivasi berupa pujian lebih baik daripada hukuman, 4. Motivasi berhubungan erat dengan kebutuhan belajar, 5. Motivasi dapat memupuk optimisme dalam belajar, dan 6. Motivasi melahirkan prestasi dalam belajar.
Demikian makalah ini dapat kami paparkan, dengan harapan akan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan. Kami sadar makalah ini masih jauh dari kesempurnaa, untuk itu kritik dari teman-teman yang bersifat membangun kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA
Achmad S. Ruky, 2002, Sukses sebagai Manajer Profesional tanpa Gelar MM atau MBA, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.
A. M. Sardiman,2004, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.
Danah Zohar dan Ian Marshall, 2000, SQ Kecerdasan Spritual, Bandung Mizan.
Davies, Ivor K, 1981, Pengelolaan Belajar, Penterjemah Sudarsono dkk, (Jakarta, PAU-UT Kerjasama dengan CV Rajawali.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1989, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.
Jhon M. Echol dan Hasan Sadily, 1989, Kamus Inggris-Indonesia, (Jakarta, Balai Pustaka.
Khodijah,Nyayu, 2006. Psikologi Belajar, Palembang, AIN Raden Fatah Press
M. Ngalim Purwanto, 1996, Psikologi Pendidikan, (Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.
Moh. Uzer Usman, 2000, Menjadi Guru Profesional, (Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.
Mohammad Asror Yusuf, 2004, Bercinta karena Allah: Menjalin Hubungan dengan Lawan Jenis Mengikut Ajaran Nabi Muhammad SAW, Jakarta, Kawan Pustaka.
Partini, Sri. 1995. Psikologi Perkembangan. IKIP Yogyakarta.
Raymond J. Wlodkowski dan Judith H. Jaynes, Motivasi Belajar, (Jakarta, Cerdas Pustaka, 2004)
Rena Akbar Hawadi, 2001, Psikologi Perkembangan Anak : Mengenal Sifat, Bakat dan Kemampuan Anak, Jakarta , PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Sri Esti. W. Djiwandon, 2006, Psikologi Pendidikan, Jakarta, Grasindo.
Walgito,Bimo.1997.Pengantar Psikologi Umum.Yogyakarta:Andi Offset
WS. Winkel, 1996, Psikologi Pengajaran, Jakarta, PT. Gramedia.
Yustinus Semiun, 2006, Kesehatan Mental : Pandangan Umum Mengenai Penyesuaian Diri dan Kesehatan mental serta Teori-Teori yang Terkait, Yogyakarta, Kanisius.

MANUSIA DAN PENGETAHUAN

MANUSIA DAN PENGETAHUAN
Oleh : Dadang, S. Ag, S. IPI, M. Pd.I


A. PENDAHULUAN

Manusia diciptakan Allah di tengah dan di antara ciptaan-Nya yang lain, baik yang bernyawa ataupun yang tidak bernyawa. Eksistensi manusia di muka bumi adalah karena kehendak Allah, dimulai dari saat turunnya nabi Adam sebagai bapak manusia dan Siti Hawa sebagai ibu semua manusia. Pemahaman tentang manusia merupakan bagian dari kajian filsafat. Walaupun sampai kini kajian tentang manusia tidak terselesaikan, hal ini dikarenakan keterbatasan pengetahuan para ilmuwan untuk menjangkau segala aspek yang terdapat dalam diri manusia ( Jalaluddin 2001, hlm. 11).
Untuk mengetahui hakikat dan substansi manusia, dan beberapa teori mutakhir manusia, serta orientasi kependidikan manusia, akan dilanjutkan pada pembahasan di bawah ini.

B. PEMBAHASAN

1. Hakikat dan Substansi Manusia
Islam berpandangan bahwa hakikat manusia merupakan perkaitan antara badan dan ruh. Badan dan ruh masing-masing merupakan substansi yang berdiri sendiri, yang tidak bergantung adanya oleh orang lain. Islam secara tegas mengatakan bahwa kedua substansi adalah substansi alam. Sedang alam adalah makhluk. Maka keduanya juga makhluk yang diciptakan oleh Allah Swt.
Kalau di lihat dari sumbernya, hakikat manusia itu bersumber pada dua asal. Pertama, ashal al-ba'id, (asal yang jauh), yaitu penciptaan pertama dari tanah yang kemudian Allah menyempurnakannya dan meniupkan kepadanya ruh. Kedua, ashal al-qarib, (asal yang dekat), yaitu penciptaan manusia dari nutfah (http://hakikat-manusia-potensi-akal- dan.html 24 Maret 2010).
Untuk menjelaskan kedua asal tersebut, Allah Swt berfirman dalam surah al-Hijr ayat 28-29:
           •           

Artinya : Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka apabila Aku Telah menyempurnakan kejadiannya, dan Telah meniup kan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, Maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud (Q.S. al-Hijr 28-29).

Hakikat manusia menurut Socrates sebagaimana dikutip oleh Sarlito (1978, hlm. 30) bahwa pada diri manusia terpendam jawaban mengenai berbagai persoalan dunia. Manusia bertanya tentang dunia dan masing-masing mempunyai jawaban tentang dunia. Tetapi seringkali manusia tidak menyadari bahwa dalam dirinya terpendam jawaban-jawaban bagi persoalan yang dipertanyakannya. Karena itu perlu ada orang lain yang membantu orang itu mengemukakan jawaban-jawaban yang masih terpendam tersebut. Menurut Endang Saifuddin Anshari ( 1981, hlm. 32) Sokrates lah filsuf Yunani yang pertama dan terutama sekali mengundang perhatian manusia untuk memperhatikan dirinya sendiri.
Sedangkan menurut Plato dalam Tafsir (2006, hlm. 9-10), hakikat manusia itu ada dua yaitu rasio dan kesenangan (nafsu). Dua unsur hakikat ini dijelakan Plato dengan pemisalan seseorang yang makan kue atau minum sesuatu, ia makan dan minum. Ia kesenangan, sementara rasionya tahu bahwa makanan dan minuman itu berbahaya baginya. Jadi dalam pandangan Plato, rasio itu sering berlawanan dengan nafsu (yang menimbulkan kesenangan tadi).
Berbeda dengan Poespoprodjo ( 1988) dalam Jalaluddin dan Abdullah (2009, hlm. 131), hakikat manusia haruslah diambil secara integral dari seluruh bagiannya ; bagian esensial manusia, baik yang metafisis (animalitas dan rasionalitas) maupun fisik (badan dan jiwa). Manusia wajib menguasai hakikatnya yang kompleks dan mengendalikan bagian-bagian tersebut agar bekerja secara harmonis. Karena manusia pada hakikatnya adalah hewan, maka ia harus hidup seperti hewan ; ia wajib menjaga badannya dan memenuhi kebutuhannya. Namun, sebagai hewan yang berakal budi, manusia harus hidup seperti makhluk yang berakal budi.
Nietzche melihat bahwa manusia adalah “uberman” atau superman, manusia bermental Tuhan yang dapat bertindak bebas tanpa petunjuk Tuhan. Bahkan manusia setengah robot yang memiliki AI (Artificial Intellegence) dan AL (Artificial Life). Manusia demikian ini disebut sebagai mengatasi batas gender bahkan sex, juga mengatasi panas bumi sebagai akibat kemajuan sain-teknologi yang kian tak terkendali (http://artikelilmiah.wordpress.com 25 Maret 2010).
Berbeda dengan pandangan Islam bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan, yang sekalipun berdimensi jasmani tetapi juga makhluk berdimensi rohani yang dapat bertransendensi. Pemikiran tentang manusia dalam Islam selalu berujung pada kesimpulan bahwa manusia itu “sakral” yang dapat mencapai tingkat spiritualitas tinggi dengan iman dan taqwanya. Dalam hazanah sufi, manusia malah tidak sekedar “percikan suci” tuhan, tetapi tuhan dapat mengambil tempat pada Kesadaran-Diri manusia, seperti pada pengalaman al-ittihad al-Bustami , al-hulul al-Hallaj , dan wahdat al-wujud al-’Arabi .
Dari beberapa pendapat di atas dapat dipahami bahwa hakikat manusia manusia adalah Makhluk yang diciptakan paling baik dan paling sempurna. (manusia memiliki akal dan nafsu), agama juga menerangkan bahwa manusia juga mempunyai kelebihan dan keunggulan dibanding makhluk lain. Sebagaimana Firman Allah SWT pada surat At-Tiin ayat 4:
      

Artinya : "Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya".( Q. S. Attin : 4).
Manusia diciptakan paling baik dan paling sempurna karena manusia memiliki akal, dengan akal manusia bisa hidup lebih baik dan mudah. Hidup lebih sejahtera dan terhormat. Manusia memiliki akal yang merupakan keistimewaan yang tidak dimiliki makhluk lain. dengan akal manusia bisa berfikir dan merenungkan sesuatu, membedakan yang baik dan yang buruk, yang dianjurkan agama dan yang dilarang. Kemampuan untuk membedakan baik dan buruk, mampu menganalisa sesuatu. Membuat manusia memiliki potensi besar untuk beriman kepada Allah.

2. Beberapa Teori Mutakhir Manusia
a) Ubbersman Nietzsche
Friedrich Nietzsche dilahirkan pada tanggal 15 Oktober 1844 di Saxony, yang saat itu merupakan salah satu provinsi dari kerajaan Prussia yang kekuasaannya yang semakin lama semakin luas. Nietzsche adalah keturunan pedagang, salah satu diantara mereka adalah pedagang daging (tukang jagal), namun kakek dan ayahnya sendiri pendeta Kristen Lutheran. Ayah Nietzsche adalah seorang Prussian patriotik yang sangat mengagumi rajanya, Friedrich Wilhelm IV (Paul Strathern 2001, hlm. 4-5).
Nietzsche dibesarkan ibunya dalam lingkungan yang sebagian besar kaum wanita. Sejak tahun 1858, ia masuk sekolah asrama di Pforta, dan memperoleh nilai tinggi dalam bidang agama, sastra Jerman, dan zaman klasik, tetapi kurang bagus prestasinya dalam bidang matematika dan menggambar. Setelah lulus dari Pforta pada tahun 1864, Nietzsche belajar di Universitas Bonn bidang teologi dan filologi klasik. Pada tahun 1865, ia meninggalkan studi teologinya dan pindah ke Leipzig, di mana ia menerima pengaruh dari Schopenhauer melalui The World as Will in Idea (John Lechte 2001, hlm. 329).
Filsafat Nietzsche bisa dilihat sebagai usaha untuk menjawab pertanyaan ini : Bagaimana kita bisa hidup di dunia tanpa sesuatu (Tuhan) yang menjamin hidup itu berarti. Pada tahun 1882, Nietzsche menyimpulkan bahwa Tuhan telah mati. Ia pun memulai petualangan filosofis yang panjang untuk mencari jawaban nonrelegius atas pertanyaan: Apakah arti hidup? Dan untuk lari dari rasa patah hatinya setelah kehilangan keyakinan terhadap agama Kresten. Kondisi ini ia sebut dengan nihilisme (Neil Tumbull 1999, hlm. 140).
Nietzsche menganut nihilisme , yang memiliki pandangan bahwa moral pada akhirnya merupakan masalah yang ada pada diriku sendiri, ditentukan oleh diriku sendiri, dan bukan oleh yang lain, sekalipun yang lain itu disebut Tuhan. Sebab dalam faham nihilis, Tuhan bahkan tidak ada selain dari banyangan dan ciptaan diriku sendiri. Tuhan sudah mati, kata Nietzsche. Artinya, aku sendirilah yang harus menetukan norma-norma perilakuku sendiri. Tidak ada transendensi. Maka, tidak ada norma lain, kecuali cita-cita menjadi “Superman,” manusia unggulan, di mana nilai keunggulannya juga aku tentukan sendiri (I. Wibowo dan Herry Priyono 2006 , hlm. 52).

Karya-karya Nietszche yang terpenting adalah:
1. 1872 - Die Geburt der Tragodie (Kelahiran tragedi)
2. 1873-1876 - Unzeitgemässe Betrachtungen (Pandangan non-kontemporer)
3. 1878-1880 - Menschliches, Allzumenschliches (Manusiawi, terlalu manusiawi)
4. 1881 - Morgenrothe (Merahnya pagi)
5. 1882 - Die fröhliche Wissenschaft (Ilmu yang gembira)
6. 1883-1885 - Also sprach Zarathustra (Maka berbicaralah Zarathustra)
7. 1886 - Jenseits von Gut und Bose (Melampaui kebajikan dan kejahatan)
8. 1887 - Zur Genealogie der Moral (Mengenai silsilah moral)
9. 1888 - Der Fall Wagner (Hal perihal Wagner)
10. 1889 - Gotzen-Dämmerung (Menutupi berhala)
11. 1889 - Der Antichrist (Sang Antikristus)
12. 1889 - Ecce Homo (Lihat sang Manusia)
13. 1889 - Dionysos-Dithyramben
14. 1889 - Nietzsche contra Wagner (http://id.wikipedia.org/wiki/Friedrich_Nietzsche 23 Maret 2010)
Menurut analisa pemakalah paham Nietzsche ini menganggap bahwa manusia memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan pilihannya sendiri. Tuhan dianggap tidak bisa mengintervensi manusia, Tuhan tidak memiliki otoritas pada diri manusia, bahkan Tuhan dianggap sudah mati.

b) Superior man Kong Fu tze
Kong-Fu-Tze dilahirkan kira-kira pada tahun 551 S.M. di Tsou di daerah Shantung sekarang dan berasal dari keturunan bangsawan (Mohamad Said dan Junimar Affan, 1987, hlm. 121). Nama aslinya adalah Kong Qiu ( K’ ong Ch’ iu). Ia hidup pada paro kedua pemerintahan dinasti Zhou. Ia mulai menyebarkan ajaran-ajarannya secara luas ketika pada usia lima puluh tahun diangkat menjadi hakim di Zhongdu (Chung-tu), dan setahun kemudian diangkat menjadi Menteri Kehakiman di Lu (Musthafa Khalili 2006, hlm. 180 ).
Konfusius (bentuk Latin dari nama Kong-Fu-Tse, “guru dari suku Kung”) hidup antara 551 dan 497 S.M. Ia mengajar bahwa Tao (”jalan” sebagai prinsip utama dari kenyataan) adalah “jalan manusia”. Artinya: manusia sendirilah yang dapat menjadikan Tao luhur dan mulia, kalau ia hidup dengan baik. Keutamaan merupakan jalan yang dibutuhkan. Kebaikan hidup dapat dicapai melalui perikemanusiaan (”yen”), yang merupakan model untuk semua orang. Secara hakiki semua orang sama walaupun tindakan mereka berbeda (http://labibsyauqi.blogspot.com.filsafat-cina-sejarah-singkat-tokoh-dan.html 31 Maret 2010).
Sistem etika dan falsafah yang dibangun oleh Konfucius didasarkan pada alasan tentang apakah sebenarnya hakikat manusia itu? Menurut Konfucius manusia merupakan makhluk individu yang keberadaannya tidak terpisah dari masyarakat. Di lain hal ia memandang bahwa masyarakat bukan sejenis kesatuan metafisik yang sepenuhnya mengatasi individu. Jika masyarakat benar-benar mengatasi individu, berarti keberadaan individu tidak ada artinya. Untuk itu keberadaan individu harus dipertimbangkan dan diserap dalam rangka kesatuan dan keseimbangan masyarakat (http://ahmadsamantho.kon-fu-tze-atau-konfucius/ 29 Maret 2010).
Dalam bidang etika dan moral, perhatian dicurahkan pada pengajaran tentang hakikat manusia. Pandangan Konfucius memacu timbulnya Konsepsi Meng Tzu tentang kebaikan bawaan dari kodrat manusiawi dan Konsepsi Hsun Chi mengenai kejahatan bawaan kodrat manusia. Teori Yang Chu tentang individualisme dan teori Mo Tzu tentang altruisme dikenal luas.( Lorens Bagus 1996, hlm. 259).
Menurut M. Sahari Besari (2008, hlm. 200), paham Konfusianisme tetap mempertahankan tradisi lama dalam menyembah nenek moyang serta memberi penghormatan kepada yang lebih tua, keluarga, dan sesama manusia. Tradisi lain yang juga dipertahankan adalah menghormati keadilan, mementingkan keserasihan (harmony), mempertahankan kedamaian, dan lain sebagainya. Namun paham ini menerima juga unsur rasionalisme sebagai reaksi terhadap religi yang lama. Konfusianisme tidak hanya mengajarkan mengenai dunia menggunakan pendekatan rasional, tetapi juga sebagai suatu sistem nilai politik dan etika.
Menurut Konfucius, manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial. Meskipun demikian, tidak sepenuhnya dibentuk oleh masyarakat. Keadaan yang dialami seseorang, kebiasaan-kebiasaan dan pola hidupnya, sebagian memang dibentuk oleh masyarakat. Tetapi di lain hal, karena masyarakat merupakan kumpulan individu manusia yang saling mempengaruhi satu dengan yang lain, maka masyarakat sebenarnya juga dibentuk oleh individu-individu yang memainkan peranan penting dalam pelbagai lapangan kehidupan(http://ahmadsamantho.kon-fu-tze-atau-konfucius).
Landasan kebenaran dalam kehidupan sosial adalah hati nurani. Hati nurani inilah yang dirujuk Konfucius ketika dia berkata: ”Seseorang tanpa keadaan sebenarnya, aku tak tahu apa jadinya!” ”Biarlah kesetian dan kebenaran menjadi yang utama bagimu.” ”Lebih baik tulus dan ikhlas, dibanding sekedar berpegang teguh (pada aturan)” ”Manusia dilahirkan untuk berdiri tegak, jika tidak demikian, dan walaupun ia masih hidup, akan beruntung jika ia melarikan diri.” ”Kaya dan terhormat adalah yang dihasratkan manusia; namun jika tak selaras dengan kebenaran (hati nurani) mungkin semua itu tak memberinya kebahagian.” (Lun Yu) (http://ahmadsamantho.kon-fu-tze-atau-konfucius/ 29 Maret 2010).
Menurut Kong Fu Tze jika tiap orang berada ditempat yang semestinya dan berperan sebagaimana mestinya, maka hidup dan segala hubungan hidup akan harmonis. Harmoni (Lat. Harmonia = selaras, serasi) adalah salah satu kunci ajang Kung. Harmoni memang sebuah kebutuhan dasar :harmoni dalam keluarga, harmoni dalam masyarakat, harmoni majikan dengan karyaawan, harmoni agama yang satu dengan agama yang lain, harmoni negara dengan negara tetangga, harmoni manusia dengan alam dan harmoni makhluk dengan khalik(Andar Ismail 2007, hlm. 15).
Memperhatikan pendapat Kung Fu Tze dapat dipahami bahwa ia merupakan pengasas kepada aliran Konfusianisme yang merupakan satu aliran pemikiran falsafah atau agama. Konfusianisme sedikit menekankan kepada kehidupan spiritual dan menjauhkan diri dari perbincangan mengenai kehidupan selepas mati tetapi lebih banyak menumpukan kepada dunia, sosial, keluarga dan moral. Sebagaimana ungkapan Kong Fu Tze ketika ditanya tentang kematian oleh muridnya, Konfisius menjawab “jika kita tidak tahu tentang kehidupan, bagaimana pula kita tahu tentang kematian”. Begitu juga beliau pernah berkata “kamu tidak mampu untuk berkhidmat kepada manusia, jadi bagaimana kamu hendak berkhidmat kepada ruh? (http://ahmadsamantho.kon-fu-tze-atau-konfucius).
Konfusianisme menekankan lima bentuk hubungan yaitu antara pemerintah dengan rakyat, ayah dengan anak, kakak dengan adik, sahabat dengan sahabat dan suami dengan isteri. Bagi Konfusianisme, dari keluarga akan berkembang menjadi masyarakat, seterusnya negara dan dunia. Kesemua konsep etika yang dikembangkannya diasaskan kepada ren atau kemanusiaan. Bagi Konfusius, nilai hubungan antara anak dengan bapa, ialah bapa harus berbaik hati dan anak harus berkewajiban terhadap orang tua, Hubungan suami isteri ialah suami harus jujur terhadap isteri dan isteri harus tunduk dan patuh dengan suami, hubungan saudara tua dengan saudara muda, yaitu yang tua harus bermurah hati dan membantu, manakala yang muda harus tunduk dan hormat. Hubungan raja dengan rakyat, ialah rakyat mesti bersifat kemanusiaan dan rakyat harus taat. Hubungan antara sahabat ialah kejujuran menjadi pendoman (http://id.wikipedia.org/wiki/Kong_Hu_Cu).
Karya-karya dari Kung Fu Tze dapat dibedakan menjadi dua pengelompokkan, pertama merupakan hasil perangkuman yang dilakukan Kung Fu Tze terhadap beberapa karya-karya yang dianggap penting dalam mencapai keharmonisan. Kedua merupakan hasil karya para muridnya yang berisi tentang ujaran-ujaran Kung Fu Tze kepada murid-muridnya.
Berikut ini penjelasan dari masing-masing yang termasuk dalam kelompok pertama, yaitu :
1. Shih Ching (Buku tentang Puisi) Merupakan kumpulan tulisan yang terdiri dari 305 puji-pujian dalam berbagai bahasan, dan didalamnya terdapat 6 yang mempergunakan musik dan judul tanpa text. Kumpulan tulisan ini umumnya berasal dari masa awal dinasti Chou, sebelum Kung Fu Tze.
2. Shu Ching (Buku tentang Sejarah) Merupakan kumpulan dokumen sejarah yang dimulai dari proklamasi raja Yao yang agung (2757 – 2258 SM) hingga Bangsawan Mu dari Chi (659 – 621 SM).
3. I Li (Buku tentang Upacara) Merupakan buku yang berisi kumpulan upacara-upacara dan peraturan-peraturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dimasa feodal.
4. I Ching (Buku tentang Perubahan) Merupakan kumpulan tulisan yang menerangkan tentang prinsip-prinsip kosmis dan evolusi sosial yang didasarkan atas ramalan dengan menggunakan Oktogram.
5. Yueh Ching (Buku tentang Musik) Merupakan kumpulan tulisan yang dikumpulkan pada masa sebelum Dinasti Han, namun pada masa perkembangannya ada beberapa bab yang hilang, dan lebih dikenal sebagai Li Chi.
6. Ch’un Ch’iu (Musim Semi dan Gugur) Merupakan kritik sejarah tentang politik selama pemerintahan 12 Bangsawan dari negara Lu. (http://id.wikipedia.org/wiki/Kong_Hu_Cu_(filsuf) 29 Maret 2010).


c) Insan Kamil al Jilli
Nama lengkapnya adalah Abdul Karim bin Ibrahim Al-Jilli. Ia lahir pada tahun 767 H (1365 M) di Jilan (Gilan), sebuah provinsi di sebelah selatan Kasfia dan wafat pada tahun 1417 M. Nama Jilli diambil dari tempat kelahirannya di Gilan. Ia adalah seorang sufi yang terkenal dari Baghdad (M. Jamil 2004, hlm. 114).
Riwayat hidupnya tidak banyak diketahui oleh para ahli sejarah, tetapi dari sebuah sumber mengatakan bahwa ia pernah melakukan perjalanan ke India pada tahun 1387 M. Kemudian belajar tasawuf di bawah bimbingan Abdul Qadir Al-Jailani, seorang pendiri dan pemimpin tarekat Qadariyah yang sangat terkenal. Di samping itu, berguru pula pada syekh Syarafuddin Ismail bin Ibrahim Al-Jabarti di Zabid (Yaman) pada tahun 1393-1403 M (http://prosesberfikir.blogspot.com).
Ajaran tasawufnya yang terkenal dengan konsep al-Insan al Kamil (manusia sempurna). Untuk menggambarkan gagasan pokok al-Jilli tentang insan kamil ada dua hal yang perlu dikemukakan terlebih dahulu. Pertama, insan kamil adalah suatu tema yang berhubungan dengan persepsi mengenai sesuatu yang dipandang memiliki sifat mutlak Tuhan. Dia memiliki sifat sempurna, suatu sifat yang patut ditiru oleh manusia. Kedua, keyakinan bahwa yang memiliki sifat mutlak dan sempurna itu mencakup asma’ sifat dan hakikatNya(Asmaran As 2002, hlm. 357-358).
Insan kamil laksana cermin di hadapan Tuhan untuk mengenal asma’ dan sifatNya, baik yang terletak di kanan : al-hayah, al-ilm, al-qudrah, al-sam, al-basr dan seterusnya; maupun yang berada di kiri: al-azizah, al-abadiyah, al-awwaliyah, al-akhiriyah dan lain sebagainya (Asmaran As 2002, hlm. 360).
Menurut al-Jilli, Insan Kamil adalah nuskhah atau copy Tuhan, seperti termaktub dalam hadits berikut :
Ø®َÙ„َÙ‚َ الَّلهُ اَدَÙ…َ عَÙ„َئ صُرَØ©ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ
Allah mencipta Adam dalam bentuk yang maha Rahman.
Ø®َÙ„َÙ‚َ الَّلهُ اَدَÙ…َ عَÙ„َئ صُرَتِÙ‡ِِ
Allah menciptakan Adam dalam bentuk diri-Nya

Seperti diketahui bahwa Tuhan memiliki sifat-sifat, seperti hidup, pandai, mampu, berkehendak, mendengar dan sebagainya. Manusia (Adam) pun memiliki sifat-sifat itu. Proses yang terjadi dalam hal ini adalah setelah Tuhan menciptakan substansi, huwiyah Tuhan dihadapkan dengan huwiyah Adam, aniyah-Nya disandingkan dengan aniyah Adam, dan zat-Nya dihadapkan pada zat Adam, dan akhirnya Adam berhadapan dengan Tuhan dalam segala haqiqah zatiyah-Nya(Annimary Schimmel 1986, hlm. 77).
Al-Jilli berpendapat bahwa nama dan sifat Ilahiah pada dasarnya merupakan milik insan kamil sebagai sutu kemestian yang inheren dengan esensinya. Hal itu karena sifat dan nama tersebut tidak memiliki tempat berwujud, melainkan pada insan kamil (Annimary Schimmel 1986, hlm. 77).
Lebih lanjut Al-Jilli berkata bahwa duplikasi Al-Kamal (kesempurnaan) pada dasarnya dimiliki oleh semua manusia, Al-Kamal dalam konsepnya mungkin dimiliki manusia secara profesional (bi Al-quwwah) dan mungkin pula secara actual (bi Al-fill) seperti yang terdapat dalam diri wali dan Nabi meskipun dalam intensitas yang berbeda. Sedangkan menurut Arberry Insan Kamil Al-Jilli dekat dengan konsep hulul Al-Hallaj dan konsep ittihad Ibn Arabi, yaitu integrasi sifat hulul dan nasut dalam suatu pribadi sebagai pancaran dari nur Muhammad. Adapun Ibn Arabi mentransfer konsep hulul Al-Hallaj dalam paham ittihad ketika menggambarkan insane kamil sebagai wali-wali Allah, yaitu diliputi oleh Nur Muhammad SAW(Annimary Schimmel 1986, hlm. 79).
Berkaitan dengan insan kamil, Al-Jilli merumuskan beberapa maqam yang harus dilalui oleh seorang sufi. Dalam istilahnya, maqam itu disebut Al-martabah (jenjang/tingkatan). Martabah-martabah itu adalah :
(1) Islam. Islam yang didasarkan pada lima pokok atau rukun dalam pemahaman kaum sufi tidak hanya dilakukan secara ritual, tetapi harus dupahami dan dirasakan lebih dalam.
(2) Iman. Yakni membenarkan dengan sepenuh keyakinan akan rukun iman dan melaksanakandasar-dasar Islam.
(3) Ash-Shalah. Pada maqam ini seorang sufi mencapai tingkatan ibadah yang terus menerus kepada Allah dengan perasaan khauf dan raja’.
(4) Ihsan. Maqam ini menunjukan bahwa seorang sufi mencapai tingkat menyaksikan efek (atsar) nama dan sifat Tuhan, sehingga dalam ibadahnya merasa seakan-akan berada di hadapan-Nya.
(5) Syahadah. Pada maqam ini, seorang sufi telah mencapai iradah yang bercirikan mahabbah kepada Tuhan tanpa pamrih, mengingat-Nya terus- menerus, dan meninggalkan hal-hal yang jadi keinginan pribadi.
(6) Shiddiqiyah. Istilah ini menggambarkan tingkat pencapaian hakikat ma’rifat yang diperoleh secara bertahap Dari ilmu Al-Yaqin, ‘ain Al-yaqin, dan haqq Al-yaqin.
(7) Qurbah. Ini merupakan maqam yang memungkinkan seorang sufi dapat menampakkan diri dalam sifat dan mendekati sifat dan nama Tuhan ( Ris’an Rusli 2006, hlm. 154-156).

Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa ajaran al-Jilli tentang Insanul Kamil merupakan cermin Tuhan yang diciptakan atas nama-Nya, yang merupakan refleksi nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Sedangkan jalan menuju Insan Kamil, menurut al-Jilli, seseorang harus mampu menempuh jenjang Islam, Iman, Ihsan, Shaleh, Shiddiqiyah dan Qurbah.

d) Superman Iqbal

Muhammad Iqbal (1877-1938 M) lahir di Sialkot, Punjab, wilayah Pakistan (sekarang), 9 Nopember 1877M, dari keluarga yang religius. Ayahnya, Muhammad Nur adalah seorang tokoh sufi, sedang ibunya, Imam Bibi, juga dikenal sebagai muslimah yang salehah. Pendidikan formalnya dimulai di Scottish Mission School, di Sialkot, di bawah bimbingan Mir Hasan, seorang guru yang ahli sastra Arab dan Persia. Kemudian di Goverment College, di Lahore, sampai mendapat gelas BA, tahun 1897, dan meraih gelar Master dalam bidang filsafat, tahun 1899, dibawah bimbingan Sir Thomas Arnold, seorang orientalis terkenal. Selama pendidikan ini, Iqbal menerima beasiswa dan dua medali emas karena prestasinya dalam bahasa Arab dan Inggris (Mukti Ali 1998, hlm. 174).
Iqbal kemudian menjadi dosen di Goverment College dan mulai menulis syair-syair dan buku. Akan tetapi, di sini tidak dijalani lama, karena pada tahun 1905, atas dorongan Arnold, Iqbal berangkat ke Eropa untuk melanjutkan studi di Trinity College, Universitas Cambridge, London, sambil ikut kursus advokasi di Lincoln Inn. Di lembaga ini ia banyak belajar pada James Wird dan JE. McTaggart, seorang neo-Hegelian. Juga sering diskusi dengan para pemikir lain serta mengunjungi perpustakaan Cambridge, London dan Berlin. Untuk keperluan penelitiannya, ia pergi ke Jerman mengikuti kuliah selama dua semester di Universitas Munich yang kemudian mengantarkannya meraih gelar doctoris philosophy gradum, gelar doctor dalam bidang filsafat pada Nopember 1907, dengan desertasi The Development of Metaphysics in Persia, di bawah bimbingan Hommel. Selanjutnya, balik ke London untuk meneruskan studi hukum dan sempat masuk School of Political Science(Bilgrami 1982, hlm. 16 ).
Dalam pemikiran filsafat, Iqbal mengumandangkan misi kekuatan dan kekuasaan Tuhan, selain itu beliau juga menyatakan bahwasanya pusat dan landasan organisasi kehidupan manusia adalah ego yang dimaknai sebagai seluruh cakupan pemikiran dan kesadaran tentang kehidupan. Ia senantiasa bergerak dinamis untuk menuju kesempurnaan dengan cara mendekatkan diri pada ego mutlak, Tuhan. Karena itu, kehidupan manusia dalam keegoanya adalah perjuangan terus menerus untuk menaklukkan rintangan dan halangan demi tergapainya Ego Tertinggi. Dalam hal ini, karena rintangan yang terbesar adalah benda atau alam, maka manusia harus menumbuhkan instrumen-instrumen tertentu dalam dirinya, seperti daya indera, daya nalar dan daya-daya lainnya agar dapat mengatasi penghalang-penghalang tersebut. Selain itu, manusia juga harus terus menerus menciptakan hasrat dan cita-cita dalam kilatan cinta (`isyq), keberanian dan kreativitas yang merupakan essensi dari keteguhan pribadi. Seni dan keindahan tidak lain adalah bentuk dari ekspresi kehendak, hasrat dan cinta ego dalam mencapai Ego Tertinggi tersebut (Syarif 1993, hlm. 99).
Berdasarkan konsep kepribadian yang memandang kehidupan manusia yang berpusat pada ego inilah, Iqbal memandang kemauan adalah sumber utama dalam seni, sehingga seluruh isi seni sensasi, perasaan, sentimen, ide-ide dan ideal-ideal harus muncul dari sumber ini. Karena itu, seni tidak sekedar gagasan intelektual atau bentuk-bentuk estetika melainkan pemikiran yang lahir berdasarkan dan penuh kandungan emosi sehingga mampu menggetarkan manusia(Syarif 1993, hlm. 133).
Menurut Iqbal Islam mengajarkan pendapat dinamisme. Paham dinamisme inilah membuat Iqbal mempunyai kedudukan penting dalam pembaharuan di India. Dalam syair-syairnya ia mendorong umat Islam supaya bergerak dan jangan tinggal diam. Intisari hidup adalah gerak, sedang hukum hidup ialah menciptakan, maka Iqbal berseru kepada umat Islam supaya bangun dan menciptakan dunia baru. Begitu tinggi ia menghargai gerak, sehingga ia menyebut bahwa kafir yang aktif lebih baik dari muslim yang suka tidur (Harun Nasution 2001, hlm. 185).
Mencermati pemikiran Iqbal di atas, dapat dipahami bahwa Iqbal merupakan sosok pemikir multidisiplin. Di dalam dirinya berhimpun kualitas kaliber internasional sebagai seorang sastrawan, negarawan, ahli hukum, pendidik, filosof dan mujtahid. Iqbal telah merintis upaya pemikiran ulang terhadap Islam demi kemajuan kaum muslimin.
Islam sebagai way of life yang lengkap mengatur kehidupan manusia, ditantang untuk bisa mengantisipasi dan mengarahkan gerak dan perubahan tersebut agar sesuai dengan kehendak-Nya. Oleh sebab itu, Islam dihadapkan kepada masalah signifikan, yaitu sanggupkah Islam memberi jawaban yang cermat dan akurat dalam mengantisipasi gerak dan perubahan ini.
Iqbal tidaklah menetapkan suatu pandangan praktis dalam filsafatnya, namun ia berusaha menggugah cara pandang kaum muslimin yang selama ini terjebak dalam cara pandang yang statis dalam memandang dunia. Namun karena kehidupan manusia yang cendrung dinamis malah menjadikan umat Islam menjadi pengikut terhadap Bangsa Barat, dengan menanggalkan baju keislaman mereka. Dari sinilah Iqbal merekonstruksi paradigma kaum muslimin agar mampu hidup dalam dinamika kehidupan yang normal namun tetap dalam koridor sebagai seorang muslim yang mengabdi kepada Tuhannya.
Dari ke empat pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa mereka adalah kumpulan orang-orang yang unggul. Hal ini dapat dilihat dari karakteristik pendapat mereka. Walaupun mereka berbeda dalam pandangannya, namun hakikat dari pemikirannya adalah sama, yaitu manusia adalah makhluk yang telah diciptakan Tuhan yang dibekali dengan akal dan nafsu. Dengan bekal itu manusia memiliki kemerdekaan untuk memperjuangkan nasib mereka di dunia ini. Tuhan dianggap telah memberikan kebebasan untuk manusia dalam menentukan nasibnya. Sehingga dengan kebebasan itu manusia dituntut untuk berbuat banyak demi kebaikan manusia itu sendiri.

3. Orientasi Kependidikan Manusia
Tujuan pendidikan akan sama dengan gambaran manusia terbaik menurut orang tertentu. Mungkin saja seseorang tidak mampu melukiskan dengan kata-kata tentang bagaimana manusia yang baik yang ia maksud. Sekalipun demikian tetap saja ia menginginkan tujuan pendidikan itu haruslah manusia terbaik. Tujuan pendidikan sama dengan tujuan manusia. Manusia menginginkan semua manusia, termasuk anak keturunannya, menjadi manusia yang baik.
Tujuan pendidikan secara lebih luas dikemukakan oleh Syaibani (1979, hlm. 39). Menurutnya yang dimaksud dengan tujuan pendidikan ialah perubahan yang diinginkan yang diusahakan oleh proses pendidikan, baik pada tingkah laku individu dan pada kehidupan pribadinya, atau pada kehidupan masyarakat dan alam sekitar tempat individu itu hidup, atau pada proses pendidikan dan pengajaran, sebagai suatu aktivitas asasi dan sebagai propesi diantara profesi-profesi asasi dalam masyarakat.
Mencermati pendapat Syaibani di atas, akan terlihat tiga aspek yang ingin dicapai dari usaha pendidikan, yaitu perubahan-perubahan dalam bidang berikut : Tujuan-tujuan individual adalah tujuan yang berkaitan dengan pribadi seseorang, pelajaran, perubahan tingkah laku, aktivitas pencapaiannya, pertumbuhan yang diinginkan oleh pribadi mereka, serta pada persiapan untuk menjalani kehidupan dunia dan akhirat.
Tujuan sosial yaitu tujuan yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat sebagai keseluruhan, dengan tingkah laku masyarakat umumnya, dengan hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan, pertumbuhan, memperkaya pengalaman, dan kemajuan yang diinginkan. Tujuan-tujuan profesional adalah tujuan yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, seni, profesi, dan sebagai suatu aktivitas diantara aktivitas-aktivitas masyarakat.
Dari uraian di atas, secara umum dapat dikatakan bahwa aspek-aspek yang ingin dicapai dari suatu usaha pendidakan ialah adanya suatu perubahan yang bersifat utuh menyeluruh pada diri manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial, tanpa mengabaikan aspek-aspek profesionalitas.

Selanjutnya mengenai tujuan pendidikan, Mohammad Noer Syam dalam Zuhairini ( 1995, hlm. 161) merincinya dalam bentuk taksotomi (sistem klasifikasi) yang terutama meliputi :
1. Pembinaan kepribadian( nilai formal)
a. Sikap (attitude)
b. Daya pikir praktis rasional
c. Obyektivitas
d. Loyalitas kepada bangsa dan ideologi
e. Sadar nilai-nilai moral dan agama

2. Pembinaan aspek pengetahuan (nilai material), yaitu materi ilmu itu sendiri.
3. Pembinaan aspek kecakapan keterampilan (skill) nilai-nilai praktis.
4. Pembinaan jasmani yang sehat.
Berbeda denga Muhammad Athiyah al- Abrasyi dalam Syamsul Nizar ( 2002, hlm. 37), beliau menyimpulkan bahwa tujuan pendidikan Islam terdiri dari 5 sasaran, yaitu : 1. membentuk akhlak mulia 2. mempersiapkan kehidupan dunia dan akhirat 3. persiapan untuk mencari rizki dan memelihara segi kemanfaatannya 4. menumbuhkan semangat ilmiah di kalangan peserta didik 5. mempersiapkan tenaga profesional yang terampil.
Dari beberapa pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa orientasi pendidikan manusia adalah untuk jangka panjang dan jangka pendek. Untuk jangka pendek pendidikan itu berorientasi pada: status sosial, dan kesuksesan. Kesuksesan ditakar dengan memiliki pekerjaan yang bagus, keluarga yang mapan, menjadi tokoh berpengaruh dalam masyarakat, dikenal banyak orang, kehidupan ekonomi yang cukup, memiliki barang-barang material yang standar kelas menengah, dan sebagainya.
Untuk jangka panjang adalah suatu kebahagiaan di akhirat yang menjadi tujuan dari semua orang, khususnya penulis sendiri, hal ini dapat dirumuskan bahwa tujuan pendidikan itu bagi manusia adalah merupakan proses pembimbing dan membina fitrah peserta didik secara maksimal dan bermuara pada terciptanya pribadi peserta didik sebagai manusia sempurna(insan kamil). Melalui sosok pribadi yang demikian, peserta didik diharapkan akan mampu memadukan fungsi iman, ilmu, dan amal secara integral bagi terbinanya kehidupan yang harmonis, baik di dunia maupun akhirat.


C. SIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa hakikat manusia manusia adalah Makhluk yang diciptakan paling baik dan paling sempurna. (manusia memiliki akal dan nafsu), agama juga menerangkan bahwa manusia juga mempunyai kelebihan dan keunggulan dibanding makhluk lain. Sebagaimana Firman Allah SWT pada surat At-Tiin ayat 4:
      

Artinya : "Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya".( Q. S. Attin : 4).
Manusia diciptakan paling baik dan paling sempurna karena manusia memiliki akal, dengan akal manusia bisa hidup lebih baik dan mudah. Hidup lebih sejahtera dan terhormat. Manusia memiliki akal yang merupakan keistimewaan yang tidak dimiliki makhluk lain. dengan akal manusia bisa berfikir dan merenungkan sesuatu, membedakan yang baik dan yang buruk, yang dianjurkan agama dan yang dilarang. Kemampuan untuk membedakan baik dan buruk, mampu menganalisa sesuatu. Membuat manusia memiliki potensi besar untuk beriman kepada Allah.
Selanjutnya beberapa teori mutakhir manusia diantaranya pendapat Nietzsche. Menurutnya manusia memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan pilihannya sendiri. Tuhan dianggap tidak bisa mengintervensi manusia, Tuhan tidak memiliki otoritas pada diri manusia, bahkan Tuhan dianggap sudah mati.
Sedangkan Kung Fu Tze, ia merupakan pengasas kepada aliran Konfusianisme yang merupakan satu aliran pemikiran falsafah atau agama. Konfusianisme sedikit menekankan kepada kehidupan spiritual dan menjauhkan diri dari perbincangan mengenai kehidupan selepas mati tetapi lebih banyak menumpukan kepada dunia, sosial, keluarga dan moral. Dimana ajaran filsafatnya yang terkenal yaitu harmoni.
Ajaran al-Jilli, ia terkenal dengan ajaran tasawufnya Insanul Kamil, yang merupakan cermin Tuhan yang diciptakan atas nama-Nya, yang merupakan refleksi nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Sedangkan jalan menuju Insan Kamil, menurut al-Jilli, seseorang harus mampu menempuh jenjang Islam, Iman, Ihsan, Shaleh, Shiddiqiyah dan Qurbah.
Sedangkan pemikiran Iqbal, dapat dipahami bahwa ia merupakan sosok pemikir multidisiplin. Di dalam dirinya berhimpun kualitas kaliber internasional sebagai seorang sastrawan, negarawan, ahli hukum, pendidik, filosof dan mujtahid. Iqbal telah merintis upaya pemikiran ulang terhadap Islam demi kemajuan kaum muslimin. Iqbal tidaklah menetapkan suatu pandangan praktis dalam filsafatnya, namun ia berusaha menggugah cara pandang kaum muslimin yang selama ini terjebak dalam cara pandang yang statis dalam memandang dunia. Namun karena kehidupan manusia yang cendrung dinamis malah menjadikan umat Islam menjadi pengikut terhadap Bangsa Barat, dengan menanggalkan baju keislaman mereka. Dari sinilah Iqbal merekonstruksi paradigma kaum muslimin agar mampu hidup dalam dinamika kehidupan yang normal namun tetap dalam koridor sebagai seorang muslim yang mengabdi kepada Tuhannya.
Mereka adalah kumpulan orang-orang yang unggul. Hal ini dapat dilihat dari karakteristik pendapat mereka. Walaupun mereka berbeda dalam pandangannya, namun hakikat dari pemikirannya adalah sama, yaitu manusia adalah makhluk yang telah diciptakan Tuhan yang dibekali dengan akal dan nafsu. Dengan bekal itu manusia memiliki kemerdekaan untuk memperjuangkan nasib mereka di dunia ini. Tuhan dianggap telah memberikan kebebasan untuk manusia dalam menentukan nasibnya. Sehingga dengan kebebasan itu manusia dituntut untuk berbuat banyak demi kebaikan manusia itu sendiri.

Dan yang terakhir, orientasi pendidikan bagi manusia adalah untuk jangka panjang dan jangka pendek. Untuk jangka pendek pendidikan itu berorientasi pada: status sosial, dan kesuksesan. Kesuksesan ditakar dengan memiliki pekerjaan yang bagus, keluarga yang mapan, menjadi tokoh berpengaruh dalam masyarakat, dikenal banyak orang, kehidupan ekonomi yang cukup, memiliki barang-barang material yang standar kelas menengah, dan sebagainya.
Untuk jangka panjang adalah suatu kebahagiaan di akhirat yang menjadi tujuan dari semua orang, khususnya penulis sendiri, hal ini dapat dirumuskan bahwa tujuan pendidikan itu bagi manusia adalah merupakan proses pembimbing dan membina fitrah peserta didik secara maksimal dan bermuara pada terciptanya pribadi peserta didik sebagai manusia sempurna(insan kamil). Melalui sosok pribadi yang demikian, peserta didik diharapkan akan mampu memadukan fungsi iman, ilmu, dan amal secara integral bagi terbinanya kehidupan yang harmonis, baik di dunia maupun akhirat.









DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islam : Integrasi Jasmani, Rohani dan Kalbu Memanusiakan Manusia, Bandung: PT Rosdakarya.

Ali Syariati, 2002, Makna Doa, Jakarta: Zahra Publishing House.

Andar Ismail, 2007, Selamat Berpulih : 33 Renungan Tentang Pemulihan, Jakarta, BPK Gunung Mulia.

Annimary Schimmel 1986, Dimensi Mistik dalam Islam, Jakarta: Pustaka Firdaus.

Asmaran As, 2002, Pengantar Studi Tasawuf, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Bilgrami, 1982, Iqbal Sekilas Tentang Hidup dan Pikiran-Pikirannya, terj. Djohan Effendi. Jakarta: Bulan Bintang.

Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Semarang: Toha Putra Semarang.

Harun Nasution 2001, Pembaharuan dalam Islam : Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang.

Harun Nasution, 1995, Falsafah dan Mistisisme dalam Islam, Cet. IX, Jakarta : Bulan Bintang.

I. Wibowo dan Herry Priyono, 2006 Sesudah Filsafat: Esai-Esai untuk Franz Magnis-Suseno, Yogyakarta: Kanisius.

Jalaluddin dan Abdullah Idi, 2009, Filsafat Pendidikan : Manusia, Filsafat, dan Pendidikan, Yogyakarta : Ar- Ruzz Media.

Jalaluddin, 2001, Teologi Pendidikan, Jakarta : PT Raja Grafindo.

John Lechte, 2001, 50 Filsuf Kontemporer: Dari Strukturalisme sampai Postmodernitas, Diterjemahkan Gunawan Admiranto, Yogyakarta: Kanisius.

Lorens Bagus 1996, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

M, Sahari Besari, 2008, Teknologi di Nusantara: 40 Abad Hambatan Inovasi, Jakarta: Penerbit Salemba.

M. Jamil, 2004, Cakrawala Tasawuf: Sejarah, Pemikiran dan Kontekstualitas, Jakarta: Gaung Persada Press.

Mohamad Said dan Junimar Affan, 1987, Mendidik dari Zaman ke Zaman, Bandung, Jemmars.

Mukti Ali, 1998, Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, Bandung: Mizan.

Mulyadhi Kartanegara dan Achmad Ta’yudin, 2006, Menyelami Lubuk Tasawuf, Jakarta, Erlangga.

Musthafa Khalili, 2006, Berjumpa Allah dalam Salat, Jakarta: Zahra Publishing House.

Neil Turnbull, 1999, Bengkel Ilmu: Filsafat, Alih Bahasa Al- Fatih Geusan Pananjung A, Jakarta: Erlangga.

Omar Mohammad al- Toumy Al-Syaibani 1979, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang.

Paul Strathern, 2001, 90 Menit Bersama Nietzsche, Alih Bahasa Frans Kowa, Jakarta: Erlangga.

Ris’an Rusli 2006, Tasawuf dan Tarekat (Studi Pemikiran dan Pengamalan Sufi), Palembang, IAIN Raden Fatah Press.

Saifuddin Anshari, 1981, Ilmu Filsafat dan Agama, Surabaya, PT. Bina Ilmu.

Sarlito Wirawan Sarwono, 1978, Berkenalan dengan Aliran-Aliran dan Tokoh-Tokoh Psikologi, Jakarta : Bulan Bintang.

Syarif, 1993, Iqbal tentang Tuhan dan Keindahan, terj. Yusuf Jamil, Bandung: Mizan.

Wan Anwar, 2007, Kuntowijoyo: Karya dan Dunianya, Jakarta, Grasindo.

IMPLEMENTASI SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA DAN MESIR (Deskripsi dan Perbandingan)

IMPLEMENTASI SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA DAN MESIR (Deskripsi dan Perbandingan)
Oleh: Dadang, S. Ag, S. IPI, M. Pd.I

A. PENDAHULUAN
Pendidikan Islam di Indonesia merupakan warisan peradaban Islam dan sekaligus aset bagi pembangunan pendidikan nasional. Sebagai warisan, ia merupakan amanat sejarah untuk dipelihara dan dikembangkan oleh ummat Islam dari masa ke masa. Sedangkan sebagai aset, pendidikan Islam yang tersebar di berbagai wilayah ini membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menata dan mengelolanya, sesuai dengan sistem pendidikan nasional (Rahim 2001, hlm. 3). Dalam kedua perspektif di atas, pendidikan Islam di Indonesia selalu menjadi lahan pengabdian kaum muslimin dan sekaligus menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.
Pendidikan Islam di Indonesia secara garis besar terbagi ke dalam dua tingkatan; makro dan mikro. Pada level yang pertama, pendidikan Islam bersentuhan dengan sistem pendidikan nasional dan faktor-faktor eksternal lain. Sedangkan pada level yang kedua, pendidikan Islam dihadapkan pada tuntutan atau proses pendidikan yang efektif sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Berbagai persoalan dari kedua level di atas pada prinsipnya mendorong adanya perubahan arah pendidikan Islam mengingat tantangan kontemporer dan tantangan masa depan yang berbeda dengan tantangan masa lalu.
Dalam uraian berikut akan akan dikemukakan pengertian pendidikan Islam serta sistem pendidikan Islam di Indonesia.

B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Pendidikan Islam
Sebelum mengetahui makna pendidikan Islam, terlebih dahulu dikemukakan arti pendidikan pada umumnya. Istilah pendidikan berasal dari kata didik dengan memberinya awalan "pe" dan akhiran "kan" mengandung arti perbuatan (hal, cara dan sebagainya). Istilah pendidikan ini semula berasal dari bahasa Yunani, yaitu paedagogie, yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan education yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab istilah ini sering diterjemahkan dengan tarbiyah, yang berarti pendidikan (Ramayulis 2004, hlm. 1).
Marimba (1981, hlm. 19) mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan yang dilakukan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Ketika kata Islam dimasukkan dalam pendidikan ia memiliki makna pendidikan tertentu, yaitu pendidikan yang didasarkan kepada ajaran Islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits. Kata Islam berasal dari bahasa Arab ; aslama, yuslimu, islaman, yang berarti berserah diri, patuh dan tunduk (Hamzah dan Aziz 2004, hlm. 82).
Menurut Zuhairini (1992, hlm. 152), pendidikan Islam adalah usaha yang diarahkan kepada pembentukan kepribadian anak yang sesuai dengan ajaran Islam atau suatu upaya dengan ajaran Islam, memikirkan, memutuskan dan berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam serta bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam. Zakiah Daradjat (1996, hlm. 28), mengatakan bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan individual dan masyarakat, karena di dalam ajaran Islam berisi tentang sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat, menuju kesejahteraan hidup perorangan dan bersama serta lebih banyak menekankan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan sendiri maupun orang lain.
Sedangkan menurut M. Yusuf Qardhawi sebagaimana dikutip Azra (2000, hlm. 5), pengertian pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan keterampilannya. Karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis, dan pahitnya.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan Islam adalah sebuah upaya terencana dalam membentuk kepribadian manusia muslim untuk mengubah tingkah lakunya ke arah yang lebih baik atas dasar nilai-nilai ajaran Islam (al-Qur’an dan al- Hadits).

2. Sistem Pendidikan Islam di Indonesia
Sistem pendidikan Islam di Indonesia sudah berkembang sejak abad-abad pertama Islam datang ke Indonesia. Sebagaimana di negara-negara lain, perkembangan pendidikan Islam sangat dipengaruhi oleh aliran-aliran atau paham keislaman serta perkembangan yang disebabkan oleh keadaan setempat. Sejak perkembangannya sistem pendidikan Barat yang berlandaskan filsafat Pragmatisme, banyak sistem pendidikan lama, baik dalam perumusan tujuan, program, struktur, jenjang, metode, dan evaluasi pendidikannya disesuaikan dengan sistem pendidikan Barat ini sampai batas tetentu termasuk lembaga-lembaga pendidikan Islam (Feisal 1995, hlm.112).
Lebih lanjut Feisal (1995, hlm. 112) mengatakan, penyesuaian sistem pendidikan Islam ke dalam sistem pendidikan Barat melalui pendekatan hipotesis defisit ternyata bukan hanya karena pendidikan Islam tidak lagi berorientasi pada tujuan Islam untuk mencapai taraf manusia bertakwa, melainkan juga tidak mencapai tujuan pendidikan Barat yang bersifat mondial dan sekuler.
Sistem pendidikan Islam kebanyakannya masih lebih cenderung mengorientasikan diri pada bidang-bidang humaniora dan ilmu-ilmu sosial ketimbang ilmu-ilmu eksakta semacam fisika, kimia, biologi dan matematika modern. Padahal keempat ilmu ini mutlak diperlukan dan pengembangan teknologi canggih. Ilmu-ilmu eksakta ini belum mendapat apresiasi dan tempat yang sepatutnya dalam sistem pendidikan Islam ( Azra 2000, hlm. 59).
Pembahasan seputar sitem pendidikan Islam di Indonesia supaya lebih spesifik akan dibatasi pada sistem pendidikan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Perguruan Tinggi (IAIN). Pembahasan ini akan dilakukan tentu secara makro saja, namun tidak menghilangkan maksud dan tujuan dari tema makalah ini.
Untuk melihat lebih lanjut sistem pendidikan Islam Indonesia, maka tidak terlepas dari beberapa komponen yang menyertainya, komponen tersebut yaitu: Tujuan pendidikan (orientasi), kurikulum, metode, serta evaluasi.
a). Tujuan Pendidikan (Orientasi)
Menurut Mastuhu (1999, hlm. 31), Orientasi sistem pendidikan Islam Indonesia telah mengalami perubahan perkembangan terus-menerus. Pada awalnya orientasi pendidikan Islam lebih banyak berkonsentrasi pada urusan ukhrawiyah, nyaris lepas dari urusan dunyawiyah. Satu-satunya urusan muamalat yang paling banyak dibicarakan adalah hukum waris. Karena orientasinya demikian, warna sistem pendidikan Islam Indonesia sangat didominasi oleh warna-warna fikih, tasawuf, ritual, sakral dan sebagainya. Orientasinya ke masa lampau dan terpaku ke “dunia sana.” Sedangkan ”dunia kini” sebagai ”dunia mainan” dan tempat menumpang minum. Orientasi demikian terutama disebabkan oleh sumber teologi yang fatalistis dan tidak rasional.
Kini keadaan orientasi sistem pendidikan Islam di Indonesia tampak berubah, orientasinya telah berkembang, di mana urusan dunyawiyah memperoleh porsi seimbang dengan urusan ukhrawiyah. Iptek, pemikiran, keterbukaan, dan antisipasi ke depan semakin menguat. Hal ini karena disebabkan oleh semakin berkembangnya pandangan teologi yang vitalistis dan rasional. Meskipun demikian, masih terasa adanya dua orientasi yang berjalan secara beriringan: antara orientasi sistem pendidikan Islam (Madrasah) dengan sistem pendidikan nasional (sekolah umum) belum terdapat integritas yang tuntas.
Secara filosofi dan akdemis masih terasa adanya ganjalan dikotomi antara ilmu agama dan umum. Agama hanya dikaitkan dengan rohani, misalnya, sering terdengar sebutan bahwa tokoh agama sering disebut dengan “rohaniawan” dan dipisahkan secara tajam dengan ”ilmuwan atau “ teknolog”.
Iptek dijadikan senjata atau alat oleh manusia untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk kepentingan manusia sendiri. Semakin canggih alat yang dipergunakan, manusia semakin tergantung padanya. Padahal penggunaan Iptek seharusnya dipandu oleh iman dan taqwa kepada Allah(Amsyari 1992, hlm. 99).
b). Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu variabel input yang sangat berpengaruh terhadap hasil pendidikan, karena kurikulum laksana skenario bagi suatu pagelaran. Tetapi yang perlu diingat ada faktor dalam kurikulum disebut dengan hidden curriculum, yaitu berbagai faktor diluar batang tubuh kurikulum, yang secara tidak terkendali bisa mempengaruhi hasil belajar atau hasil pendidikan pada suatu lembaga pendidikan (Su’ud 2003).
Secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa latin “curriculum” yang berarti “a little race course” yaitu suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga yang kemudian dialihkan ke dalam pengertian pendidikan menjadi “circle of instruction” yaitu suatu lingkaran pengajaran di mana guru dan murid terlibat di dalamnya( Arifin 1994, hlm. 85).
Dalam perkembangan selanjutnya kurikulum menjadi istilah yang digunakan untuk menunjukkan pada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar ijazah (Abudin Nata 1997, hlm. 123). Selain itu, kurikulum juga diartikan sebagai rencana pelajaran terurai bagi tiap bidang studi untuk tiap kelas (Sastrapraja 1978, hlm. 478).
Dalam menyusun kurikulum pendidikan Islam menurut Mohammad al- Toumy al- Syaibani (1979, hlm. 523-532), ada empat dasar yang harus diperhatikan yaitu:
1. Dasar Agama (asas relegius)
Dalam menyusun kurikulum pendidikan Islam, hendaknya selalu berpedoman pada al-Qur’an dan Hadis, serta pada sumber-sumber furu’ seperti ijma’ qiyas, maslahah mursalah, dan istihsan.
2. Dasar Falsafat (asas filosofis)
Dasar filosofis kurikulum pendidikan Islam tidak terlepas dari wahyu Tuhan dan bimbingan Nabi, serta peninggalan-peninggalan pemikiran Islam yang benar sepanjang zaman dan waktu.
Adapun dasar filosofis kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
a. Falsafah idealisme, hendaknya orang yang membuat kurikulum dan rencana pendidikan, agar mewarnai tujuan-tujuan dan kandungannya dengan nuansa agama dan akhlak.
b. Falsafah realisme natural; kurikulum mestinya menaruh perhatian pada kajian terhadap gejala alam yang ada, serta menaruh perhatian pada kebutuhan pekerjaan masyarakat.
c. Falsafah humanisme intelektual; menekankan segi-segi akal dan pendidikan akal dalam kurikulum, dan menyusun pelajaran dengan cara yang logis dan bersifat deskriptif, serta memelihara perbedaan-perbedaan individual peserta didik menaruh perhatian pada ilmu-ilmu kemanusiaan.
d. Falsafah realisme klasik; kurikulum hendaknya memberi perhatian terhadap pemeliharaan akal dan menyuapinya dengn pengetahuan dan fakta-fakta dan memberinya peluang untuk tumbuh sejauh mungkin dapat dicapainya.
e. Falsafah naturalisme romantik; memberontak (tidak menerima) kebekuan-kebekuan yang ada pada kurikulum
f. Falsafah pragmatisme; membuat kurikulum bermanfaat bagi pelajar-pelajar dan membantu menyelesaikan masalah mereka dan masyarakatnya, serta harus menghargai bakat-bakat, kecakapan, kebutuhan, dan minat peserta didik.
3. Dasar Psikologis
Asas ini berkaitan dengan ciri-ciri perkembangan pelajar, tahap kematangan bakat-bakat jasmani, intelektual, bahasa, emosi, dan sosial, kebutuhan-kebutuhan, minat, kecakapan, perbedaan individual, dan juga meliputi faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan , proses belajar, serta pengamatan terhadap sesuatu, dan sebagainya.
4. Dasar Sosial ( asas sosiologis)
Kurikulum harus turut serta dalam proses pemasyarakatan (socialication) bagi para pelajar, yang meliputi penyesuaian diri mereka dengan masyarakat tempat mereka hidup, menumbuhkan sikap kerjasama dan menghargai tanggung jawab sosial.
Adapun kurikulum yang ada pada lembaga pendidikan Islam di Indonesia saat ini mengacu pada kurikulum yang dikeluarkan oleh Diknas dengan model KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, sedangkan pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam kurikulum (Muhaimin, at. al, 2008, hlm. 2).
Menurut Mulyasa (2006, hlm. 20-21) bahwa KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Tujuan KTSP bisa diwujudkan antara lain bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalisasikan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, media, strategi belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara umum diterapkan dengan tujuan untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum (http://www.dhanay.co.cc/2009/11/ktsp-kurikulum-tingkat-satuan.html 2 Nopember 2010).
Menurut Baedhowi (2007, hlm. 7-8) bahwa tujuan KTSP adalah untuk mewujudkan kurikulum yang sesuai dengan kekhasan (karakteristik), kondisi, potensi daerah, kebutuhan dan permasalahan daerah, satuan pendidikan dan peserta didik dengan mengacu pada tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dikemukakan KTSP memiliki beberapa karakteristik yaitu : pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi, kepemimpinan yang demokratis dan profesional, serta tim kerja yang kompak dan transparan. Dengan tujuan memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia, lebih meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama, untuk meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan.
Mengenai kurikulum yang dipakai pada lembaga pendidikan Islam sekarang dari jenjang MI, MTs, MA, sampai ke jenjang perguruan tinggi seragam menggunakan model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
c). Metode Pengajaran
Ditinjau dari segi kebahasaan, kata metode berasal dari kaya Yunani ”methodos”, yang terdiri dari kata ”meta” yang berarti ”melalui” dan ”hodos” yang berarti ”jalan”. Jadi, metode berarti jalan yang dilalui (M. Arifin 1994, hlm. 97). Secara umum, metode berarti cara yang telah diatur dan terpikir baik-baik untuk mencapai sesuatu maksud(Poerwadarminta 1976, hlm. 649). Bila dihubungkan dengan pendidikan, maka metode pendidikan mencapai tujuan pendidikan.
Adapun metode yang dapat digunakan dalam pengajaran/pendidikan Islam antara lain adalah metode teladan, metode cerita atau kisah, metode nasihat, metode pembiasaan, metode hukuman dan ganjaran, metode ceramah, metode diskusi dan sebagainya (Abudin Nata 1997, hlm. 95-107).
Menurut al-Syaibany (1979, hlm. 583-584), ada beberapa hal yang menjadi ciri utama metode pengajaran dalam pendidikan Islam, yaitu sebagai berikut:
1. Berpadunya metode (baik dari segi tujuan dan alat), dengan jiwa ajaran dan akhlak Islam yang mulia.
2. Metode tersebut bersifat luwes, disesuaikan dengan keadaan dan perbedaan sifat individual siswa
3. Metode tersebut berusaha mengaitkan antara teori dan praktek, hapalan dan pemahaman, serta memelihara aktivitas dan kemampuan berfikir siswa dalam memperoleh ilmu dan keterampilan
4. Memberi kebebasan kepada murid untuk berdiskusi, berdebat, dan berdialog, dalam batas-batas kesopanan dan saling menghormati
5. Mengangkat derajat guru dan meletakkannya dalam tingkat pimpinan dan teladan dalam bidang pikiran dan spritual.
Adapun penerapan metode pengajaran/pendidikan Islam di Indonesia sangat variatif, metode mengajar yang guru gunakan dalam setiap kali pertemuan kelas bukanlah asal pakai, tetapi setelah melalui seleksi yang berkesenian dengan perumusan tujuan instruksional khusus. Jarang sekali terlihat guru merumuskan tujuan hanya dengan satu tujuan, tetapi pasti guru merumuskan lebih dari satu tujuan. Karenanya, guru selalu menggunakan metode yang lebih dari satu.
Beberapa metode pengajaran yang sering dipakai oleh guru ketika mengajar yaitu: Metode ceramah, tanya jawab, diskusi,demonstrasi, pemberian tugas, bekerja dalam kelompok, latihan. Penggunaan metode pengajaranan ini harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Dengan menerapkan metode yang bervariasi ini diharapkan titik sentral yang harus di capai oleh setiap kegiatan belajar mengajar adalah tercapainya tujuan pengajaran. Apa pun yang termasuk perangkat program pengajaran di tuntut secara mutlak untuk menunjang tercapainya tujuan. Guru tidak di benarkan mengajar dengan kemalasan. Anak didik pun di wajibkan mempunyai kretifitas yang tinggi dalam belajar, bukan selalu menanti perintah guru. Kedua unsur manusiawi ini juga beraktifitas tidak lain karena ingin mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Penggunaan metode yang tidak sesuai dengan tujuan pengajaran akan menjadi kendala dalam mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Cukup banyak bahan pelajaran yang terbuang dengan percuma hanya karena penggunaan metode menurut kehendak guru dan mengabaikan kebutuhan siswa, fasilitas, serta situasi kelas. Guru yang selalu senang menggunakan metode ceramah sementara tujuan pengajarannya adalah agar anak didik dapat memperagakan shalat, adalah kegiatan belajar mengajar yang kurang kondusif, seharusnya penggunaan metode dapat menunjang pencapaian tujuan pengajaran, bukannya tujuan yang harus menyesuaikan diri dengan metode.
Penggunaan metode ini harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan, jika MI lebih cocok menggunakan metode teladan, metode cerita atau kisah, metode nasihat, metode demonstrasi, metode pembiasaan, metode hukuman dan ganjaran, metode ceramah. Sedangkan pada jenjang MTs dan MA lebih cocok menggunakan metode ceramah, metode diskusi, tanya jawab, pemberian tugas, bekerja dalam kelompok, dan metode latihan. Bagi perguruan tinggi lebih cocok menggunakan metode ceramah, diskusi, serta metode tanya jawab.
d). Evaluasi
Secara etimologis, evaluasi berasal dari kata latin ”evaluatio” yang berarti penilaian, penaksiran, atau pengiraan kurs ( Osman Rabily 1982, hlm. 196). Dalam bahasa Inggris, evaluasi dikenal dengan istilah ”evaluation”, yang memiliki arti dasar; penilaian, atau penaksiran (Hassan Shadily dan John Echols 1997, hlm. 220).
Menurut Suharsimi Arikunto (1993, hlm. 1), evaluation atau evaluasi berarti tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu. Dalam bidang pendidikan, evaluasi diartikan sebagai tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pendidikan.
Dalam bahasa Arab evaluasi dikenal dengan istilah ”imtihan” berarti ujian, dan dikenal juga dengan istilah ”khataman” sebagai cara untuk menilai hasil akhir dari proses pendidikan (M. Arifin 1992, hlm. 17). Menurut istilah evaluasi berarti proses membandingkan situasi yang ada dengan kreteria tertentu karena evaluasi adalah proses mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan (A. Tabrani Ruslan 1992, hlm. 17).
Tujuan evaluasi pendidikan menurut Sumadi Suryabrata (1983, hlm. 34-48) dapat dikelompokkan dalam tiga klasifikasi, yaitu:
1. Klasifikasi berdasarkan fungsinya; evaluasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan:
a). Psikologis ; evaluasi dipakai sebagai kerangka acuan kemana ia harus bergerak menuju tujuan pendidikan
b). Didaktik/instruksional; evaluasi bertujuan memotivasi peserta didik, memberikan pertimbangan dalam penentuan bahan pengajaran dan metode mengajar, serta dalam rangka mengadakan bimbingan-bimbingan secara khusus kepada peserta didik.
c). Administratif/ manajerial; bertujuan untuk pengisian buku rapor, menentukan indeks prestasi, pengisian STTB, dan mengenai ketentuan kenaikan siswa.
2. Klasifikasi berdasarkan keputusan pendidikan
Tujuan evaluasi dapat digunakan untuk mengambil keputusan individual, institusional, didaktik instruksional, dan keputusan-keputusan penelitian.
3. Klasifikasi formatif dan sumatif
a). Evaluasi formatif diperlukan untuk mendapatkan umpan balik guna untuk menyempurnakan perbaikan proses belajar mengajar
b). Evaluasi sumatif berfungsi untuk mengukur keberhasilan seluruh program pendidikan yang dilaksanakan pada akhir pelaksanaan proses belajar mengajar (akhir semester/tahun).
Sementara itu, Mochtar Buchori (1980, hlm. 6) mengemukakan bahwa tujuan khusus evaluasi pendidikan ada dua, yaitu:
1. Untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik setelah ia menyadari pendidikan selama jangka waktu tertentu, dan
2. Untuk mengetahui tingkat efisiensi metode-metode pendidikan yang digunakan selama jangka waktu tertentu.
Jadi tujuan evaluai dalam pendidikan Islam adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana keberhasilan sebuah poses belajar mengajar dan untuk memperbaiki kekurangan yang ada supaya hasil selanjutnya menjadi lebih baik. Secara teknis pelaksanaan evaluasi pendidikan Islam di Indonesia melalui Ujian Nasional (UN) bagi jenjang MI, MTs, dan MA. Sedangkan bagi perguruan tinggi dilakukan ujian semesteran dan ujian terakhir yang dikenal dengan munaqosah.
3. Sistem Pendidikan Islam di Mesir
Membicarakan sistem pendidikan Islam di Mesir, ada beberapa hal yang perlu dibahas, yaitu: Tujuan pendidikan (orientasi), kurikulum, metode, serta evaluasi.
Dalam beberapa hal, pendidikan di negara Mesir dan Indonesia memiliki persamaan dan perbedaan. Sebagai misal, sistem pendidikan umum dikembangkan mulai dari tingkat taman kanak-kanak (usia 4-5 tahun), sekolah dasar (6-11 tahun), sekolah persiapan setingkat SMP (12-14 tahun), sekolah lanjutan setingkat SMA (usia 15-17 tahun), dan perguruan tinggi. Pada tingkat pendidikan dasar, negara Mesir juga memberlakukan wajib belajar 9 tahun dan bahkan di beberapa sekolah yang dikelola pemerintah bebas biaya pendidikan (http://www.balitbang.depdiknas.go.id. 4 Nopember 2010).
a). Tujuan pendidikan (orientasi)
Tujuan pendidikan (orientasi) pendidikan Islam di Mesir yaitu pemaduan antara kedua sistem dan pola pendidikan Islam, yaitu memadukan antara kedua sistem tersebut dengan jalan memasukkan kurikulum ilmu pengetahuan modern ke dalam sistem pendidikan tradisional, dan memasukkan pendidikan agama ke dalam kurikulum sekolah-sekolah modern(Zuhairini dkk 2006, hlm. 125). Dengan demikian diharapkan sistem pendidikan tradisional akan berkembang secara berangsur-angsur mengarah ke sistem pendidikan modern.
b). Kurikulum
Kurikulum pendidikan dikembangkan dengan menggunakan standar pendidikan nasional berdasarkan kebutuhan pengembangan pendidikan di Mesir. Standar nasional itu berlaku untuk semua jenis dan jenjang pendidikan(http://www.balitbang.depdiknas. 6 Nopember 2010). Kurikulum yang diterapkan di Mesir tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan di Indonesia, bahkan Mesir mau menjadikan kurikulum Indonesia menjadi percontohan, hal ini dapat dilihat dari berita yang dilansir Tempo Selasa, 03 November 2009. Namun kurikulum yang dipakai di perguruan tinggi (al- Azhar khususnya), yaitu pemaduan antara ilmu agama (fiqih dan al-Qur’an) dan ilmu umum (kodokteran, ilmu sejarah, ilmu hitung, logika)(Abudin Nata 2010, hlm. 96).
c). Metode
Metode yang digunakan pada proses pembelajaran di Mesir pada mulanya menggunakan metode halaqoh; di mana seorang pelajar bebas memilih guru dan pindah sesuai dengan kemauan. Namun sekarang metode yang dikembangkan tidak jauh berbeda dengan metode yang dikembangkan pada lembaga pendidikan Islam Indonesia, yaitu metode diskusi sebagai metode dalam proses pembelajaran antar pelajar, seorang guru hanya berperan sebagai fasilitator dan memberikan penajaman dari materi yang didiskusikan (Abudin Nata 2010, hlm. 96).
d). Evaluasi
Pengembangan evaluasi dilakukan secara serempak pada semua jenjang pendidikan dan mata pelajaran yang menjadi fokus pengembangan mencakup semua mata pelajaran. Sampai saat ini mata pelajaran yang dilakukan evaluasi meliputi: mata pelajaran agama dan bahasa Arab, bahasa asing, sains, matematika, ilmu sosial, seni, dan pendidikan teknik atau kejuruan.
Menurut Azra (2000, hlm. 246), ada perbedaan pada jenjang perguruan tinggi pada sistem evaluasi antara perguruan tinggi di Indonesia dan Mesir. Sistem evaluasi perguruan tinggi di Mesir, untuk tingkat S1 (al-Azhar) misalnya masih berpegang kuat dengan sistem naik tingkat. Akibatnya, tidak jarang program satu tingkat diselesaikan dalam beberapa tahun atau lebih fatal lagi.
4. Perbandingan Sistem Pendidikan Indonesia dan Mesir
Memperhatikan sistem pendidikan Islam antara Indonesia dan Mesir dalam beberapa hal, pendidikan di negara Mesir dan Indonesia memiliki persamaan dan perbedaan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa komponen yang meliputi: Orientasi Pendidikan, kurikulum, metode, dan evaluasi.
• Sistem pendidikan Islam di Indonesia jika dilihat dari orientasi pendidikannya (dari MI sampai Perguruan Tinggi) pada awalnya lebih banyak berkonsentrasi pada urusan ukhrawiyah, nyaris lepas dari urusan dunyawiyah. Kini, keadaan orientasi sistem pendidikan Islam di Indonesia tampak berubah, orientasinya telah berkembang, di mana urusan dunyawiyah memperoleh porsi seimbang dengan urusan ukhrawiyah. Iptek, pemikiran, keterbukaan, dan antisipasi ke depan semakin menguat.
Sedangkan orientasi pendidikan Islam di mesir yaitu pemaduan antara kedua sistem dan pola pendidikan Islam, yaitu memadukan antara kedua sistem tersebut dengan jalan memasukkan kurikulum ilmu pengetahuan modern ke dalam sistem pendidikan tradisional, dan memasukkan pendidikan agama ke dalam kurikulum sekolah-sekolah modern.
• Adapun kurikulum yang ada pada lembaga pendidikan Islam di Indonesia saat ini (MI sampai Perguruan Tinggi) mengacu pada kurikulum yang dikeluarkan oleh Diknas dengan model KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, sedangkan pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam kurikulum.
Sedangkan kurikulum pendidikan di Mesir dikembangkan dengan menggunakan standar pendidikan nasional berdasarkan kebutuhan pengembangan pendidikan di Mesir. Standar nasional itu berlaku untuk semua jenis dan jenjang pendidikan. Kurikulum yang diterapkan di Mesir tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan di Indonesia, bahkan Mesir mau menjadikan kurikulum Indonesia menjadi percontohan. Namun kurikulum yang dipakai di perguruan tinggi (al- Azhar khususnya), yaitu pemaduan antara ilmu agama (fiqih dan al-Qur’an) dan ilmu umum (kodokteran, ilmu sejarah, ilmu hitung).
• Metode pengajaran/pendidikan Islam di Indonesia sangat variatif, metode mengajar yang guru gunakan dalam setiap kali pertemuan kelas bukanlah asal pakai, tetapi setelah melalui seleksi yang berkesenian dengan perumusan tujuan instruksional khusus. Jarang sekali terlihat guru merumuskan tujuan hanya dengan satu tujuan, tetapi pasti guru merumuskan lebih dari satu tujuan. Karenanya, guru selalu menggunakan metode yang lebih dari satu. Beberapa metode pengajaran yang sering dipakai oleh guru ketika mengajar yaitu: Metode ceramah, tanya jawab, diskusi,demonstrasi, pemberian tugas, bekerja dalam kelompok, latihan. Penggunaan metode ini harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan, jika MI lebih cocok menggunakan metode teladan, metode cerita atau kisah, metode nasihat, metode demonstrasi, metode pembiasaan, metode hukuman dan ganjaran, metode ceramah. Sedangkan pada jenjang MTs dan MA lebih cocok menggunakan metode ceramah, metode diskusi, tanya jawab, pemberian tugas, bekerja dalam kelompok, dan metode latihan. Bagi perguruan tinggi lebih cocok menggunakan metode ceramah, diskusi, serta metode tanya jawab.
Sedangkan metode yang digunakan pada proses pembelajaran di Mesir pada mulanya menggunakan metode halaqoh; di mana seorang pelajar bebas memilih guru dan pindah sesuai dengan kemauan. Namun sekarang metode yang dikembangkan tidak jauh berbeda dengan metode yang dikembangkan pada lembaga pendidikan Islam Indonesia, yaitu metode diskusi sebagai metode dalam proses pembelajaran antar pelajar, seorang guru hanya berperan sebagai fasilitator dan memberikan penajaman dari materi yang didiskusikan.
• Evaluai dalam pendidikan Islam adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana keberhasilan sebuah poses belajar mengajar dan untuk memperbaiki kekurangan yang ada supaya hasil selanjutnya menjadi lebih baik. Secara teknis pelaksanaan evaluasi pendidikan Islam di Indonesia melalui Ujian Nasional (UN) bagi jenjang MI, MTs, dan MA. Sedangkan bagi perguruan tinggi dilakukan ujian semesteran dan ujian terakhir yang dikenal dengan munaqosah.
Sedangkan evaluasi di Mesir hampir sama dengan Indonesia melalui ujian yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan Mesir, mata ujiannya saja yang berbeda. Namun pada jenjang perguruan tinggi sistem evaluasi di Mesir, untuk tingkat S1 (al-Azhar) misalnya masih berpegang kuat dengan sistem naik tingkat. Akibatnya, tidak jarang program satu tingkat diselesaikan dalam beberapa tahun atau lebih fatal lagi.

C. SIMPULAN
Pendidikan Islam di Indonesia merupakan warisan peradaban Islam dan sekaligus aset bagi pembangunan pendidikan nasional. Sebagai warisan, ia merupakan amanat sejarah untuk dipelihara dan dikembangkan oleh ummat Islam dari masa ke masa. Sedangkan sebagai aset, pendidikan Islam yang tersebar di berbagai wilayah ini membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menata dan mengelolanya, sesuai dengan sistem pendidikan nasional (Rahim 2001, hlm. 3). Dalam kedua perspektif di atas, pendidikan Islam di Indonesia selalu menjadi lahan pengabdian kaum muslimin dan sekaligus menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.
Sistem pendidikan Islam di Indonesia dan Mesir pada dasarnya tidak jauh berbeda, hal ini dapat dilihat dari orientasi pendidikannya yang sama berimbang antara dunia dan akhirat (perimbangan Imtaq dan Iptek). Dari aspek kurikulum juga tidak banyak perbedaan, bahkan Kementrerian Pendidikan Mesir berkeinginan menjadikan kurikulum Pendidikan Indonesia sebagai percontohan. Mengenai metode yang dipakai ada sedikit perbedaan; kalau pendidikan Islam di Indonesia terkenal banyak sekali istilah metode (multi metode), sedangkan pendidikan Islam di Mesir sering memakai metode halaqoh (dulunya) sekarang metode diskusi. Mengenai teknik evaluasi juga hampir sama, melalui ujian yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan Mesir, namun mata ujiannya saja yang berbeda.














REFERENSI
Abudin Nata, 2010, Sejarah Pendidikan Islam: Pada Periode Klasik dan Pertengahan, Raja Grafindo, Jakarta.

Ahmad D. Marimba, 1981, Metodik Khusus Islam, Bandung, PT. Al-Maarif, Cet ke-5.

Azyumardi Azra, 2000, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Millenium Baru, Logos Wacana Ilmu, Jakarta.

Amsyari, Fuad, 1992, Strategi Perjuangan Umat Islam, Mizan, Bandung

Husni Rahim, 2001, Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

http://www.dhanay.co.cc/2009/11/ktsp-kurikulum-tingkat-satuan.html 2 Nopember 2010.

http://www.balitbang.depdiknas.go.id. 4 Nopember 2010

Jusuf Amir Feisal, 1995, Reorientasi Pendidikan Islam,Gema Insani Press, Jakarta.

Muchotob Hamzah dan M. Imam Aziz, 2004, Tafsir Maudhu'i al-Muntaha, PT LKiS Pelangi Aksara, Yogyakarta.

M. Sastrapraja 1978, Kamus Istilah Pendidikan dan Umum, Usaha Nasional, Surabaya.


Osman Rabily 1982, Kamus Internasional, Bulan Bintang, Jakarta.

Ramayulis, 2004, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Cet ke-4, Jakarta.

Suharsimi Arikunto, 1993, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta.

Sumadi Suryabrata, 1983, Proses Belajar Mengajar di Perguruan Tinggi, Andi Offset, Yogyakarta.

W.J.S, Poerwadarminta, 1976, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Zakiyah Darajat, dkk, 1996, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta

Zuhairini, etl, 1992, Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara,cet. I, Jakarta.